INFRASTRUKTUR

Bupati Zukri Minta 7 Perusahaan Bertanggungjawab Atas Kerusakan Jalan Poros Ukui-Kerumutan

Pelalawan | Senin, 14 Juni 2021 - 16:51 WIB

Bupati Zukri Minta 7 Perusahaan Bertanggungjawab Atas Kerusakan Jalan Poros Ukui-Kerumutan
Bupati Pelalawan H Zukri memimpin pertemuan bersama tujuh perusahaan untuk merealisasikan peningkatan Jalan poros Ukui-Kerumutan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Pelalawan, Senin (14/6) siang. (M AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan, H Zukri memanggil tujuh perusahaan untuk menggelar pertemuan, guna membahas realisasi peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan yang telah mengalami kerusakan parah akibat kerap dilintasi oleh alat berat milik korporasi, Senin (14/6) siang. 

Pertemuan yang digelar di ruang rapat lantai II kantor Bupati Pelalawan ini, dihadiri oleh Manajemen dan Humas sejumlah perusahaan. Yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Blok Kampar, PT Gandaerah Hendana (GH), PT Inti Indosawit Subur (IIS), PT Cakra Alam Sejati (CAS), PT Mekar Alam Lestari (MAL), dan PT Arara Abadi (AA). 


Dalam penyampaiannya, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa, tujuh perusahaan ini harus bertanggungjawab merealisasikan perbaikan jalan poros Ukui-Kerumatan yang telah mereka rusak. Namun demikian, jika perusahaan tak kooperatif, maka Pemkab Pelalawan akan mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset jalan milik pemerintah daerah ini. 

"Jalan ini rusak kan karena dilintasi dan juga dinikmati oleh mereka (tujuh perusahaan,red), sehingga kami minta perusahaan harus bertanggungjawab yakni merealisasikan peningkatan jalan yang telah mereka rusak. Apalagi ini untuk kepentingan rakyat," terangnya. 

Diungkapkan Zukri yang menjabat Ketua DPD PDIP Riau ini bahwa, kondisi kerusakan jalan poros Ukui-Kerumutan yang telah dibangun Pemkab Pelalawan sepanjang 33 KM ini, bervariasi. Mulai dari rusak sedang hingga rusak berat. Sedangkan jalan yang telah dibangun tersebut juga bervariasi. Baik jalan base, jalan aspal hingga jalan rigid beton. 

 "Jadi, melalui pertemuan ini, kami telah menentukan pembagian konpensasi peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan yang harus dibangun pihak perusahaan secara bertahap," bebernya. 

Dijelaskan mantan Wakil Ketua DPRD Pelalawan ini bahwa, adapun pembagian konpensasi yang harus direalisasikan masing-masing perusahaan terkait pembangunan jalan poros tersebut yakni PT SLS mendapat jatah pembangunan jalan itu sepanjang 9 KM. Kemudian PT PHE Kampar mendapat jatah sepanjang 14,5 KM, PT GH sepanjang 3,5 KM dan PT AA sepanjang 4 KM. Selanjutnya PT IIS sepanjang 10 KM dan PT MAL sepanjang 6,7 KM.

Namun Pemkab belum menentukan lokasi dan jatah pembangunan yang harus direalisasikan PT CAS. Hal ini karena lahan HGU mereka dikelilingi oleh lahan HTI PT AA. 

"Khusus PT IIS, kami minta melakukan peningkatan jalan dari jalan base menjadi jalan aspal dua lapis. Sedangkan perusahaan lainnya harus meningkatkan pembangunan jalan dari aspal ke rigid beton yang harus rampung hingga tahun 2024 mendatang. Intinya, kami butuh perusahaan untuk berkontribusi membantu percepatan pembangunan daerah," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, para Menager dan Humas Perusahaan menyatakan kesiapan untuk merealisasikan keinginan Bupati Pelalawan. Namun demikian, mereka akan menyampaikan terlebih dahulu hasil pembahasan kegiatan tersebut kepada pimpinan perusahaan sebagai pengambil kebijakan dan keputusan. 
 

Laporan: M Amin (Pangkalankerinci)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook