Resmikan Masjid Jami’, Bupati Pelalawan Serahkan Bantuan CSR BRK

Pelalawan | Rabu, 12 Januari 2022 - 16:15 WIB

Resmikan Masjid Jami’, Bupati Pelalawan Serahkan Bantuan CSR BRK
Bupati Pelalawan H Zukri disaksikan UAS menandatangani prasasti saat meresmikan Masjid Jami’ Pangkalan Kerinci, Selasa (11/1/2022) sore. (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan H Zukri meresmikan pemakaian Masjid Jami’ Pangkakan Kerinci, Selasa (11/1/2022) sore.

Rumah ibadah dua lantai yang dibagun secara swadaya tersebut, juga dirangkai dengan pelaksanaan tabligh akbar yang menghadirkan Dai Kondang Prof Dr H Abdul Somad LC MA.


Tidak hanya itu, orang nomor satu di Negeri Seiya Sekata ini juga menyempatkan diri untuk menyerahkan santunan kepada anak yatim dan petugas rumah ibadah (imam, gharim dan mu’azin) yang bersumber dari dana APBD Pelalawan 2022.

Kemudian Bupati Pelalawan yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau ini juga menyerahkan bantuan uang seniliai Rp100 juta program CSR dari Bank Riau Kepri kepada BKM Masjid Jami’. Serta penyerahan bantuan usaha produktif dan konsumtif Baznas Pelalawan kepada penerima bantuan (mustahik).

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, masjid harus menjadi pusat peradaban. Untuk itu, dirinya berharap masjid ini harus betul-betul dimakmurkan. Dan jangan sampai masjid yang megah ini sepi.

"Dan kita dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan berencana agar masjid-masjid yang ada di Pelalawan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Di mana kita akan beri bantuan untuk perbaikan dan renovasi masjid sehingga masyarakat nyaman untuk beribadah. Jika masjid dimakmurkan, maka insyaAllah akan diberikan keberkahan di negeri kita yang tercinta, diberikan rejeki yang banyak dan diajauhkan dari penyakit oleh Allah SWT," terang Bupati.

Selain itu, sambung mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, dirinya juga berterimakasih kepada seluruh panitia penyelenggara, para donator dan masyarakat yang sudah berinfak dan bersedekah hingga terlaksananya pembangunan Masjid Jami’.

"Dan saya juga mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar kepada Allah. Serta mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas," paparnya.

Bupati Pelalawan yang dengan ciri khasnya menggunakan syal berwarna hijau ini juga menyampaikan bahwa bantuan untuk anak yatim, janda tua, imam masjid, bilal dan gharim, bantuan pendidikan akan terus menjadi perhatian bagi Pemerintah Pelalawan.

“Saya berharap jangan ada masyarakat yang terlantar. Bahkan pemerintah Kabupaten Pelalawan juga berencana untuk memberikan bantuan bagi anak-anak muda yang ingin menempuh perkuliahan. Akan dilakukan pendataan kembali agar bantuan dapat tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Jami’ H Tengku Kamaruzzaman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Pelalawan yang telah hadir meresmikan pamakaian Masjid Jami’.

"Kami juga berterimakasih kepada Ustad Abdul Somad yang meluangkan waktunya untuk mengisi tausiyah dalam tabligh akbar ini serta kepada seluruh panitia dan undangan," bebernya..

Peresmian Masjid Jami’ ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pelalawan dan didampingi Ustad Abdul Somad serta Forkopimda dan dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama Masjid Jami’.

Acara ditutup dengan Tabligh Akbar dengan mendengarkan  tausiyah oleh Ustad Abdul Somad dengan tema “Ayo Makmurkan Mesjid” yang disaksikan oleh ribuan Jemaah Masjid Jami’.
Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Ketua BKM Masjid Jami’ H. T. Kamaruzzaman, Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan H. Edy Amran, Lc.MA, Kepala Kemenag Kabupaten Pelalawan Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, Ketua BKMT Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka Zukri, S.AP, Ketua PPNI Kabupaten Pelalawan Prima Merdekawati, S.Kep., MKM, Ketua DWP Kabupaten Pelalawan Hj. Teti Hariati Muhklis, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pelalawan, dan para tamu undangan.

Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook