OPERASI ZEBRA LANCANG KUNING DI PELALAWAN

200 Personel Gabungan Dikerahkan

Pelalawan | Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:32 WIB

200 Personel Gabungan Dikerahkan
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK saat meninjau kesiapan armada kendaraan bermotor (ranmor) saat memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres Pelalawan, Senin (3/10/2022). (M AMIN/RIAU POS)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP dikerahkan dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Di mana operasi ini, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan dan berimbas pada kecelakaan lalu lintas.

''Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini, target yang ingin kita capai yaitu meningkatkan disiplin masyarakat penguna jalan. Dengan begitu, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,'' terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK  di halaman Mapolres, Senin (3/10).


Diungkapkan mantan Kapolsek di bawah jajaran Polda Menteng Metro Jaya ini, dalam beberapa bulan terakhir kasus kecelakaan terjadi peningkatan yang didominasi, penyebabnya kelalaian manusia.

''Untuk itu, melalui momen Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, kita ingin menurunkan angka statistik kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Negeri Seiya Sekata ini,'' paparnya.  

Dijelaskannya, hingga saat ini, ibukota Kabupaten Pelalawan, arus lalu lintas semrawut dan pelanggaran lalu lintas masih saja terjadi setiap hari. Hal ini karena disiplin berlalu lintas masyarakat masih kurang. Salah satu yang masih terlihat melawan arus dan tidak menggunakan helm, serta bus angkutan karyawan yang menurunkan penumpang di sembarang tempat.

''Kita akan mengedukasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan kepolisian dan imbauan secara prepentif. Untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi sebagaimana tema operasi zebra tahun ini,'' ujar Guntur seraya menyematkan pita kepada perwakilan personel yang dikerahkan.

Ditambahkannya, Operasi Zebra Lancang Kuning ini akan digelar selama dua pekan dari 3-16 Oktober 2022 mendatang. Dengan sasaran pelanggaran lalu lintas tidak mengunakan helm SNI pengendara motor dan safety belt pengemudi mobil, melawan arus, kendaraan melebihi batas kecepatan dan menggunakan handphone saat mengemudi.

''Selanjutnya pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendaraan dengan pengaruh alkohol, dan pengendara di bawah umur yang terjaring akan diberi sanksi tilang,'' tutupnya.(gem)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook