PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari 42 cagar budaya yang ada di kota Pekanbaru, hingga saat ini baru 19 cagar budaya yang baru inventarisir, sisanya masih menungu tim ahli untuk melakukannya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Hermanius kepada Riaupos.co, Senin (30/11/2015) di kantor walikota Pekanbaru.
"Saat ini baru 19 yang terinventarisir karena keterbatasan anggaran, kita pun beransur ansur mengerjakannya tahun ini hingga tahun depan," ungkapnya.
Setelah diiventarisir seluruh cagar budaya yang dimiliki kota Pekanbaru disampaikan Hermanius, barulah ditetapkan Surat Keputusan Walikota.
"Setelah ditetapkan SK walikota baru kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Riua yang nanti ditetapkan sebagai cagar budaya,"sampainya.
Disebutkannya, cagar budaya yang terbesar dimiliki kota Pekanbaru yakni Cagar budaya Masjid Raya yang mana disana ada makam makam tokoh pendiri kota Pekanbaru, selain itu terdapat juga situs pahlawan kerja kereta api dan situs situs kecil lainnya.
"Saat ini banyak yang menilai situs situs itu tidak terawat, kita tidak melakukan perawatan namun sifatnya hanya pemeliharaan dan dilestarikam agar situs itu awet." Paparnya.
Kedepan dirinya berharap secepatnya inventarisir cagar budaya itu siap terselesaikan, " yang melakukan itu ada tim ahli rekomendasi yang menentukan jadi cagar budaya, mudahan-mudahan anggaran cukup sehingga dapat terselesaikan dengan cepat," tandasnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi