Awasi Sekolah Jual Beli Kursi

Pekanbaru | Rabu, 30 Juni 2021 - 09:00 WIB

Awasi Sekolah Jual Beli Kursi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para kepala sekolah (Kepsek) di Kota Pekanbaru diwanti-wanti untuk tidak melakukan dan terlibat dalam jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini. Jika nekat, maka jabatan jadi taruhannya.

Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau Kepsek yang nekat atau terlibat dalam praktik jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru Juli mendatang. "Jika terbukti, kami akan evaluasi oknum tersebut. Diberhentikan jadi kepala sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (29/6).


Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan agar tidak ada oknum yang berbuat curang dalam PPDB ini. Seleksi PPDB ini harus berjalan sesuai prosedur.

Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini. Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolah nya berjalan sesuai aturan.

Jika kepala sekolah lalai, maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut. "PPDB kita perketat. Kita mulai 5-11 Juli 2021," jelasnya.

Ismardi menyebut, pada PPDB tahun ini masih memprioritaskan jalur zonasi yakni 65 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri agar tidak terlibat praktek jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Ia juga mengimbau agar orang tua calon peserta didik tidak membuka peluang tersebut dan dapat mengikuti prosedur PPDB secara baik sesuai aturan.

"Maka, jangan tergiur bujukan yang membuka praktek jual beli kursi di sekolah. Ikuti sesuai prosedur yang ada," ujar Wako.

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu, dikatakan Wako agar orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Mengingat masih banyak sekolah swasta yang juga melakukan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini.

Ia tak menampik, ketersediaan sekolah milik pemerintah kota saat ini tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik yang ada di Pekanbaru. Ia memperkirakan untuk seluruh sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 50 persen peserta didik di Pekanbaru.

Jepta: Jangan Ada Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Melihat dari pengalaman penerimaan peserta didik baru  (PPDB) tahun-tahun sebelumnya, banyak calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dari jalur zonasi. Namun karena alasan ekonomi, banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta.

Kondisi ini harus menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Jangan sampai, anak-anak di Kota Pekanbaru ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi.

"Jangan sampai ada anak-anak kita yang putus sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu. Jadi, harus selektif," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang kepada wartawan, Selasa (29/6).

Jepta mengingatkan, jalur penerimaan khusus masyarakat kurang mampu harus benar-benar selektif. Sehingga diharapkan, anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa membebani orang tua.

"Semua anak yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya harus bisa diakomodir oleh pemerintah. Tidak mesti ke negeri. Akan tetapi ke swasta juga harus dibantu. Tentu melalui jalur-jalur yang bisa diakomodir dan disesuaikan," ungkapnya.

Dijelaskannya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, maka pendaftaran PPDB dilakukan secara online. Di mana tingkat SMP negeri sederajat itu dilaksanakan full online. Sementara untuk SD negeri ada yang offline sehingga harus ke sekolah pendaftarannya.

"Kebijakan ini dari hasil rapat dengar pendapat  (RDP) dengan Disdik Pekanbaru. Jadi, 65 persen dari kapasitas sekolah diambil melalui jalur zonasi. Sementara 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan siswa pindahan. Kami minta supaya ini dimaksimalkan pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud," kata Jepta.

Terkait dengan masih kurangnya bangunan SMP negeri, Jepta katakan hal ini memang menjadi perhatian khususnya di wilayah tertentu yang padat penduduk.

"Ini yang harus dipikirkan, karena memang tidak semua lulusan SD juga bisa ditampung masuk SMP negeri. Tentu dipersiapkan juga sekolah swasta," ujarnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN  dan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook