PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelayanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Di mana untuk pelayanan ODGJ, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) cukup bagus dengan sarana prasarana serta sumber daya manusia handal untuk melayani pasien.
"Pelayanan terhadap ODGJ ini, selain tanggung jawab kita juga akan menjadi tangung jawab yang akan dipertanyakan di akhirat nanti sesuai pekerjaan yang kita jalani saat ini sebagai pelayan masyarakat," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
Edy Nasution menegaskan, kepada pihak Dinas Sosial (Dissos) baik tingkat Provinsi Riau maupun tingkat kabupaten/kota untuk terus meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa ini.
"Sehingga, ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran dan tidak mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Wagubri juga menegaskan, pelayanan terhadap ODGJ ini juga merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam peningkatan derajat kesehatan jiwa dan kesehatan masyarakat.
"Untuk pelayanan mereka yang mengalami gangguan jiwa juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Maka itu, kita juga harus berikan pelayanan lebih baik untuk mereka," sebutnya.
Kepala Dissos Riau T Zul Efendi mengatakan, jika sesuai asesmen yang dilakukan terhadap pasien, gangguan jiwa yang dialami pasien kebanyakan akibat depresi karena ada permasalah sebelumnya yang tergolong cukup berat, baik terkait masalah kerja dan juga ekonomi.
"Kalau untuk pasien yang terlantar dan berkeliaran, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kota Pekanbaru," sebutnya.(sol)