PEKANBARU

SK Imam Masjid Paripurna Kelurahan Diteken

Pekanbaru | Sabtu, 30 Januari 2016 - 09:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah menunggu hampir sebulan lamanya, SK penunjukan masjid paripurna tingkat kelurahan serta penunjukan imam masjidnya kini sudah ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT. Awal Februari nanti, para imam akan dikumpulkan untuk diberi pembekalan.

Saat ini, di Kota Pekanbaru masjid paripurna sudah ditetapkan 58 untuk tingkat kelurahan, 12 untuk tingkat kecamatan dan satu tingkat kota Pekanbaru. Masjid paripurna adalah program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk masjid utama, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Masjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi masjid-masjid di bawahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adanya kepastian SK tersebut sudah ditandatangani Wako diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Kabag Kesra Seko) Pekanbaru Rizal kepada Riau Pos, Jumat (29/1). ’’58 masjid paripurna kelurahan sudah ditunjuk. Sudah (ditandatangani) juga SK nya. Kami serahkan SK nya dulu,’’ katanya.

Ia melanjutkan, sebagai persiapan pengoperasian sendiri terhadap pengurus masjid paripurna kelurahan pembekalan sudah selesai dilakukan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook