PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli produk pangan impor yang tidak memiliki izin edar. Pasalnya, dari pengawasan BBPOM, masih banyak ditemukan produk pangan impor yang tidak disertai izin edar menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Berdasarkan data dari BBPOM Pekanbaru, pada Desember 2022, hasil pemeriksaan 85 sarana (95,50 persen) memenuhi ketentuan (MK) dan empat sarana (4,50 persen) tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan didominasi pangan tanpa izin edar.
Kepala Balai BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, untuk permasalahan pangan impor tanpa izin edar salah satu upaya yang perlu dilakukan bersama adalah bagaimana menggelorakan semangat nasionalisme.
''Selain itu juga salah satu bentuk cinta produk dalam negeri sebagai bentuk harga diri kita sebagai suatu bangsa yang besar dan mandiri secara pangan dan bentuk dukungan kita bersama bagi industri dalam negeri utamanya UMKM agar dapat bersaing dan berjaya di negeri sendiri,'' katanya, kemarin.
Menurut Yosef, bukan tugas mudah untuk mencegah peredaran produk impor pangan tanpa izin edar di Indonesia khususnya di Riau karena letak posisi Riau yang dekat dengan negara Malaysia dan Singapura. Apalagi, karena masih tingginya permintaan masyarakat. ''Peran teman-teman media menjadi penting dan strategis dalam penyampaian informasi pada masyarakat,'' ujar Yosef Dwi Irwan, Rabu (28/12).
Untuk itu, Yosef Dwi Irwan mengungkapkan, BBPOM di Pekanbaru terus mendorong masyarakat di Provinsi Riau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakannya.(dof)