Pohon Mati, Pengusaha Reklame Siap Mengganti

Pekanbaru | Selasa, 29 Agustus 2017 - 11:46 WIB

Pohon Mati, Pengusaha Reklame Siap Mengganti
POHON MATI: Pengendara melintas dekat pohon yang mati di area RTH depan Purna MTQ Jalan Sudirman yang di belakangnya berdiri reklame raksasa, Senin (28/8/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kondisi satu pohon lindung yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) pertigaan Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman kering kerontang. Pohon ini mati meski ada di tengah lokasi tanah yang subur.

Di belakang pohon yang cukup besar itu berdiri tiang reklame raksasa bergambar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Matinya pohon tersebut memunculkan dugaan pohon sengaja dimatikan karena bisa menghalangi pandangan mata ke reklame. Namun dugaan tersebut dibantah pemilik tiang reklame tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Edi Akmal, seorang pengusaha reklame di Kota Pekanbaru mengaku bahwa tiang reklame yang berada persis di belakang pohon pelindung yang mati tersebut merupakan miliknya. Namun terkait matinya pohon, dirinya mengaku tidak meracuni pohon. “Tiang reklame itu memang milik saya. Namun untuk pohon yang mati, saya tidak tahu apa penyebab matinya. Dari dulu kondisinya sudah mengering,” ungkap Edi kepada Riau Pos, Senin (28/8).

Ia mengatakan, sebelum mendirikan tiang reklame di sana sebulan yang lalu, ia melihat pohon itu sudah mulai layu daunnya dan beberapa hari kemudian daun itu sudah mulai berguguran. ‘’Terkait persoalan ini, saya yang dituduh jika memang harus menanam kembali pohon, saya siap menanam yang baru. Dinas terkait sudah mengatakan, bahwa saya diminta mengganti pohonnya. Saat ini saya masih mencari pengganti,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait pengrusakan lingkungan dengan cara membunuh pohon. Karena, menurutnya tidak mungkin pohon hijau berdiri kokoh tersebut tiba-tiba mati begitu saja.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook