PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Puluhan knalpot bising dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Selasa (28/5). Pemusnahan dilakukan petugas di halaman Satlantas Polresta Pekanbaru. Adapun knalpot yang dimusnahkan itu berjumlah 72 unit. Puluhan knalpot bising tersebut terdiri dari berbagai merek dan ukuran.
Knalpot itu merupakan hasil kegiatan cipta kondisi dan penertiban knalpot bising yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru sejak pertengahan Ramadan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, mengatakan bahwa semua barang bukti itu akan dilakukan pemusnahan, namun secara bertahap. ‘’Ya, ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melakukan penertiban knalpot bising yang sudah sering sekali mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berkendara,’’ kata Emil.
Waktu dilakukannya pemusnahan, tampak beberapa masyarakat ikut serta menyaksikan. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan alat khusus pemotong besi (gerinda).
Lebih lanjut dijelaskan Emil, Satlantas Polresta Pekanbaru saat ini telah membentuk tim khusus (timsus) anti balapan liar dan knalpot bising.
‘’Penertiban tidak hanya dilakukan pada siang hari, namun juga malam hari. Bagi masyarakat kami imbau agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,’’ jelasnya.(rnl)