Wako Masih Rahasiakan Nama Direksi PT TPM

Pekanbaru | Jumat, 29 April 2022 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Nama tiga orang direksi PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sudah di tangan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Meski tiga nama ini segera dilantik, namun siapa saja orangnya masih dirahasiakan.

PT TPM adalah perusahaan umum daerah (perumda) yang akan bertanggung jawab mengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Tiga nama calon direksi ini sudah ditentukan dari hasil asesmen yang beberapa waktu lalu digelar.


"Dari hasil asesmen, nama-nama para calon direksi PT Transportasi Pekanbaru Madani sudah ada. Direksi itu terdiri dari satu direktur utama, satu bidang operasional, dan satu komisaris," kata Firdaus, Kamis (28/4).

Menurutnya, calon direktur utama merupakan orang yang sudah berpengalaman dalam mengelola transportasi. Ia juga aktif  di organisasi transportasi. "Itu bocorannya," terang Firdaus yang masih merahasiakan nama-nama calon direksi PT TPM.

Sedangkan bagian operasional juga sudah berpengalaman di perusahaan yang tak jauh dari bidang angkutan umum. Komisarisnya merupakan orang yang banyak mengelola perusahaan-perusahaan besar. Komisaris ini ditunjuk Pemko Pekanbaru.

"Ketiganya secepatnya saya lantik," jelas Wako.

Ia menyebut, Pemko Pekanbaru berusaha memberikan yang terbaik dalam pelayanan angkutan massal bus TMP. Sehingga, pelayanan bisa berjalan dengan lancar dengan komitmen.

Asesmen direksi PT TPM sendiri dilakukan seiring mundurnya Azmi dari jabatannya sebagai Direktur PT TPM awal tahun ini. Ia memilih mundur di tengah perusahaan yang dipimpinnya mengalami kesulitan keuangan sehingga mengakibatkan para karyawannya tiga bulan tidak gajian.

Saat ini pengelolaan bus TMP sementara waktu diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pengelolaan ini dilakukan hingga ditunjuknya pimpinan baru PT Transportasi Madani Pekanbaru yang mengelola bus TMP sebelumnya.

Dalam masa transisi ini, tidak seluruh bus TMP yang beroperasi dan tidak seluruh koridor yang diaktifkan. Untuk sementara hanya lima koridor yang diaktifkan.

Jika dibandingkan hari normal ada 75 bus TMP yang melayani 13 koridor. Jumlah ini belum sampai separuh dari kondisi yang beroperasi saat ini. Namun, diharapkan pada direksi PT TPM yang baru nantinya bisa mengoperasikan seluruh koridor bus TMP.

Kejelasan penunjukan Direksi PT TPM juga ditunggu banyak pihak. Karena, nasib tunggakan gaji karyawan bus TMP masih tak jelas.

Gaji yang belum dibayar ini adalah hak karyawan PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) yang sebelumnya ditunjuk sebagai operator TMP.

Pengelolaan bus TMP sendiri kini memang diambil alih Dishub Pekanbaru. Ini setelah mogok kerja berulang kali dilakukan karyawan hingga pelayanan kemudian terganggu. Belum lagi, Direktur PT TPM Azmi menyatakan mengundurkan diri di tengah polemik gaji yang belum selesai.

Pengelolaan bus TMP di Pekanbaru saat ini memang menunggu manajemen yang lebih baik. Lima bulan terakhir, gaji tak diterima oleh karyawan. Akibatnya, mogok kerja beberapa kali dilakukan.

Agar gangguan layanan operasional tak berkepanjangan, Dishub Kota Pekanbaru sejak dua pekan lalu mengambil alih pengelolaan. Sudah 28 bus beroperasi di enam koridor.

Meski operasional sudah berjalan, kejelasan pembayaran gaji yang tertunggak masih menggantung. Ini yang akan diupayakan juga oleh Dishub Pekanbaru untuk diselesaikan.

Dalam kondisi normal, kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji karyawan adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga didalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.

Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.

Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penyelesaian gaji yang masih tertunggak. "Intinya, masa transisi ini tetap akan kami upayakan bisa diselesaikan bersama-sama," sebutnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook