PENDIDIKAN

Hari Ini, Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Dimulai

Pekanbaru | Senin, 28 Juni 2021 - 09:46 WIB

Hari Ini, Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Dimulai
Syamsuar (Gubernur Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah resmi me-launching pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri 2021. PPDB tetap dilaksanakan secara online yang mulai dilaksanakan hari ini (28/6) melalui website ppdb2021.riau.go.id.

Pada PPDB online tahun ini, Gubri meminta seluruh sekolah dan panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Karena pada pelaksanan PPDB sebelumnya, masih banyak persoalan yang menyebabkan kekecewaan dari masyarakat. Terutama di Kota Pekanbaru.


"Yang selalu jadi masalah itu di Pekanbaru. Salah satunya karena belum seimbang antara jumlah anak dengan sekolah negeri yang tersedia. Karena itu lakukan PPDB secara transparan, karena banyak pihak yang akan mengawasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan perkembangan teknologi saat ini, apalagi di dunia pendidikan, sudah saatnya menjalankan seluruh kegiatan dengan menggunakan teknologi termasuk pendaftaran secara online. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendaftar di rumah tanpa harus datang ke sekolah. Apalagi dalam suasana pandemi Covid-19.

 "Pandemi Covid-19 masih ada di tengah kita. Karena itu manfaatkan teknologi yang ada agar tidak terjadi penumpukan yang bisa menularkan Covid-19," pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Zul Ikram mengatakan, pada PPDB tahun ini pihaknya telah menyiapkan segala sesutunya. Mulai dari persoalan teknis sampai sistem pendaftaran secara online dengan menggunakan Google form. Sesuai dengan jadwal, PPDB mulai dibuka pada 28 Juni sampai 3 Juli 2021.

 "Untuk tahun ini diperkirakan siswa yang akan mendaftar sebanyak 115 ribu. Itu merupakan tamatan SMP/MTs. Dan kami telah mempersiapan teknis yang akan dilakukan dalam mengurai persoalan yang akan terjadi saat PPDB," katanya.

Dijelaskan Zul Ikram, pelaksanaan PPDB tahun ini dibagi menjadi empat jalur. Yakni prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

"Sesuai Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan dan Perguruan Tinggi nomor 1 tahun 2021, ada perubahan penerimaan PPDB sesuai jalurnya. Untuk tingkat SMA, jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen. Untuk tingkat SMK, penerimaan jalur prestasi 65 persen, jalur tempatan 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen," katanya.

Dijelaskan Zul Ikram, penerimaan PPDB jalur afirmasi atau berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berada dalam zona, paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Dengan mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan pemerintah daerah (lurah/kepala desa setempat) bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin.

"Dan wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, untuk jalur perpindahan paling banyak sebesar 5 persen yang terdiri dari, orang tua calon peserta didik seperti TNI/Polri, ASN, swasta, BUMN dan lain-lain yang pindah tugas. Calon peserta didik anak kandung guru dan anak kandung tenaga kependidikan baik PNS maupun non-PNS dapat diterima yang bertugas pada satuan pendidikan yang sama.

Untuk jalur prestasi lebih kurang 30 persen, dari daya tampung satuan pendidikan, jalur prestasi berlaku untuk antarkabupaten/kota dalam provinsi. Di antaranya prestasi akademik dan nonakademik.

"Jalur prestasi, menjaring calon peserta didik melalui penelusuran minat dan prestasi akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus. Kemudian jalur zonasi, adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan peta Google," paparnya.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook