Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Gagalkan Pelarian Napi dari LP

Pekanbaru | Senin, 27 September 2021 - 14:22 WIB

Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Gagalkan Pelarian Napi dari LP
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil mengamankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S (tengah) yang berusaha melarikan diri, Jumat (24/9/2021). (RUTAN KELAS I PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan percobaan pelarian satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S, Jumat (24/9) lalu sekira pukul 10.30 WIB dari  Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru, M Lukman menjelaskan, S mencoba kabur dengan memanjat pagar pembatas di area depan dan memasuki area steril tanpa menggunakan alat apapun.


Dengan sigap, petugas pos atas 3 langsung melihat yang bersangkutan dan melaporkan kejadian melalui HT kepada kepala regu pengamanan dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR)," ujarnya.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengamanan ke area steril dalam Rutan dan mengamankan blok lingkungan sekitar. Petugas mengamankan S yang sedang bersembunyi di dalam parit area steril.

Selain dilakukan pemeriksaan (BAP) kepada S, juga dilakukan pemeriksaan psikologis oleh petugas Psikolog Rutan Pekanbaru dengan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.

"Yang bersangkutan  dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus menerus selama 1 minggu," kata Agnes petugas Psikolog Rutan Pekanbaru yang melakukan pemeriksaan mendalam kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

Diketahui S merupakan WBP terjerat kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 2 bulan dengan sisa pidana 6 bulan.

Atas percobaan pelarian tersebut akan dimungkinkan S mendapatkan hukuman internal berupa tutupan sunyi/pengasingan sel selama 6 hari dan yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi sosial berupa asimilasi, remisi ataupun cuti bersyarat.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook