(RIAUPOS.CO) - Mulai Oktober nanti, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan akan menggelar razia pajak kendaraan di Kota Pekanbaru. Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Pekanbaru, yang ditetapkan secara acak.
Selain menyasar kendaraan yang menunggak pajak, petugas juga akan menertibkan kendaraan yang masih memakai plat polisi non-BM.
Untuk itu, bagi masyarakat Pekanbaru yang masih menunggak pajak kendaraan, diminta segera melakukan pembayaran. Jika tidak, saat terjaring razia, maka akan dikenakan sanksi tilang.
Razia gabungan ini akan digelar dari awal Oktober hingga akhir Desember 2018. Razia dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Pekanbaru, yang ditetapkan secara acak.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, razia dalam operasi terpadu ini, tidak hanya dilakukan di Pekanbaru. Melainkan juga di sejumlah daerah di Riau. “Di Pekanbaru dan kabupaten/kota lainnya di Riau,” ujarnya, Rabu (26/9).
Jika kedapatan kendaraan yang menunggak pajak, maka diberikan sanksi tilang. Tak hanya tunggakan pajak, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor BM, juga akan diimbau untuk mutasi. “Kami juga akan tertibkan kendaraan non-BM. Kami ajak untuk mutasi ke BM,” ujarnya.
Banyak kata dia, kendaraan yang non BM beroperasi di Riau. Hal tersebut mampu mengurangi potensi pendapatan pajak di Riau. “Mereka menggunakan jalan di Riau, tapi bayar pajak ke luar daerah. Harusnya mereka itu mutasi ke BM,” ujar dia.
Terkait mutasi ke BM ini kata Ispan, Gubernur Riau sudah mengeluarkan edaran ke perusahaan-perusahaan di Riau, untuk memutasikan kendaraannya ke BM. “Sudah ada edaran, agar kendaraan perusahaan di Riau beralih ke BM,” katanya.
Dia juga menjelaskan, saat operasi terpadu tersebut, pihaknya juga menyiapkan mobil Samsat Keliling di lokasi. Tak hanya itu, akan ada juga mobil Bank Riau Kepri di lokasi, untuk transaksi nontunai. “Kalau mau bayar pajak, bisa langsung di lokasi,” ujarnya.
Razia pajak kendaraan ini kata dia, dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Hal ini terbukti efektif. Di tahun lalu, razia ini mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan sekitar 10 persen.
“Kita harapkan bisa meningkat pendapatan pajak kendaraan tahun ini,” ujar dia.
Kata dia, ini juga menjadi salah satu solusi untuk untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi di tubuh Pemerintah Provinsi Riau saat ini.(yls)