OPERASI PATUH 2022

Lengkapi Aturan Berkendara, Polres Inhil Laksanakan Razia

Indragiri Hilir | Senin, 13 Juni 2022 - 13:30 WIB

Lengkapi Aturan Berkendara, Polres Inhil Laksanakan Razia
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, mengenakan tanda operasi Lancang Kuning 2022, kepada perwakilan pasukan yang terlibat dalam operasi ini, Senin (13/6/2022). (HUMAS POLREA INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sejak 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar operasi lalu lintas (Lalin) yang diberi sandi Operasi Lancang Kuning 2022.

Operasi rutin tahunan kali ini mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa". Tema itu memiliki makna penting dalam mendorong keselamatan berlalu lintas. 


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat memimpin gelar pasukan Operasi Lancang Kuning 2022, di halaman Mapolres Inhil di Tembilahan, menyampaikan sejumlah pesan.

"Untuk itu, kita imbau masyarakat supaya meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Senin (13/6/22) pagi.

Dalam operasi ini ada beberapa hal menjadi sasaran bagi para pengendara. Di antaranya menertibkan pemotor yang tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar dan melebihi batas kecepatan.

Sedangkan untuk pengendara roda empat, sasarannya mereka yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan alat komunikas saat mengemudi dan pelanggaran lainnya.

"Termasuk pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi," jelasnya.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook