PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum menyediakan lokasi atau tempat untuk rumah singgah bagi narapidana yang akan bebas.
Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, memang sudah ada permintaan pembentukan rumah singgah dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kemenkumham Riau yang disampaikan ke Pemko Pekanbaru.
"Kalau nanti ada aset pemko seperti gedung bisa untuk dijadikan sebagai rumah singgah nanti akan ditinjau oleh pemko melalui instansi terkait," ujar Zulfahmi Adrian, belum lama ini.
Dijelaskannya, rumah singgah itu akan diperuntukkan bagi narapidana yang akan bebas atau yang akan menyelesaikan masa hukumannya. Mereka terlebih dahulu dilatih dan dipersiapkan dulu skill nya di rumah singgah tersebut sebelum terjun di masyarakat.
"Di rumah singgah itu nantinya akan ada pelatihan-pelatihan oleh Bapas sehingga kalau mereka (narapidana, red) sudah mempunyai kemampuan atau skill maka mereka tidak akan ragu-ragu lagi untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat setelah bebas nantinya," jelasnya.
Ia menuturkan, sebelumnya jajaran Pemko Pekanbaru telah mengikuti rapat koordinasi pembentukan rumah singgah wilayah Riau bersama dengan Kemenkumham Riau maupun Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
"Di Pekanbaru saat ini rumah singgah itu memang belum ada secara resmi, tapi Bapas sudah melakukan kerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan untuk melatih para narapidana di rumah singgah, tetapi memang masih terbatas dan perlunya dukungan dari pemerintah," pungkasnya.(dof)