Pembahasan APBD 2019 Dikebut

Pekanbaru | Senin, 26 November 2018 - 09:05 WIB

Pembahasan APBD 2019 Dikebut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Batas akhir penyelesaian APBD 2019 semakin dekat. Paling lambat, Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau sudah harus menuntaskan pembahasan APBD akhir November. Maka dari itu seluruh tahapan pembahasan terus dikebut, seperti yang dilaksanakan pada akhir pekan ini.

      Setidaknya ada dua agenda yang dilaksanakan di Gedung DPRD Riau, penyampaian nota keuangan RAPBD 2019 yang digelar, Sabtu (24/11). Serta penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019, Ahad (25/11) siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

      Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu menyebut, penyampaian nota keuangan oleh pemprov selesai dilaksanakan.

 “Kemarin sudah selesai. Hari ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019,” kata Kordias, usai paripurna.

   Lebih jauh disampaikan dia, penyampaian pandangan umum fraksi berlangsung tidak begitu lama, karena saat pelaksanaan, DPRD hanya menyerahkan berkas kepada TAPD. Nantinya pandangan umum itu akan ditelaah. Selanjutnya pemprov akan diberi kesempatan menjawab pada Senin (26/11) pagi.

   Menurutnya, dalam pandangan umum fraksi terdapat beberapa masukan terhadap RAPBD 2019. Ia mencontohkan dari Fraksi PDIP, di mana ada banyak persoalan pada pelaksanaan APBD 2018 untuk dijadikan contoh pada APBD 2019.

   “Misalnya masalah lambatnya eksekusi program pada APBD. Kita tahu bahwa sampai saat ini masih ada program yang belum dilelang. Ada yang sudah dilelang, belum dikerjakan. Ada yang sudah dikerjakan, namun belum selesai,” paparnya.

    Belum lagi masalah lelang pekerjaan yang tersandung masalah hukum. Kata dia, masalah seperti itu harus dikonkretkan kembali pelaksanaannya. Sehingga pada APBD 2019 pelaksanaan program bisa berjalan lebih cepat, tepat dan tidak ada masalah hukum.

     Ditanya apa saja tahapan pembahasan APBD selanjutnya, politisi PDIP itu merincikan akan ada jawaban atas pandangan umum fraksi oleh pemerintah. Selanjutnya ada rapat kerja Banggar dengan TAPD, rapat kerja komisi dengan OPD, hingga penyampaian laporan hasil kerja Banggar sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah yang dijadwalkan, pada Rabu (28/11) pagi.

  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook