PEKANBARU

Nekat Pasang Iklan di Pohon, Izin Usaha Dicabut

Pekanbaru | Rabu, 26 Juli 2017 - 09:43 WIB

Nekat Pasang Iklan di Pohon, Izin Usaha Dicabut
ZulFahmi

KOTA (RIAUPOS.CO) - PEMASANGAN reklame pada median pohon agaknya tak pernah merasa jera. Pasalnya, setiap kali ditertibkan reklame yang rata-rata dibuat dengan bahan spanduk itu masih juga ditempel oleh si pemasang. Pemandangan tersebut banyak terlihat di berbagai pohon yang terletak di pinggiran jalan.

Tidak hanya di jalan protokol, reklame yang ditempel dengan cara dipakukan ke pohon tersebut juga banyak terdapat di jalan-jalan kecil. Hal tersebut tentunya sudah melanggar peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (25/7). Ia menjelaskan, sudah acap kali pihaknya mencabut reklame yang terdapat pada pohon-pohon. Akan tetapi beberapa hari kemudian reklame dengan materi iklan berbeda kembali muncul.

"Memang penertiban reklame menjadi salah satu dari sekian banyak tugas pokok kami. Penertiban kami lakukan setiap hari. Tapi yang terjadi si pemasang reklame tak pernah jera," kata Zoel.

Maka dari itu, pihaknya sudah pernah mengeluarkan surat peringatan kepada pemasang. Melalui kontak yang terdapat pada iklan, Zoel memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali. Jika masih membandel pihaknya akan berupaya memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Kendalanya, kayak iklan springbed itu, itu tidak ada kontaknya. Pas kami beri peringatan kepada pengusaha mereka mengelak. Itu bukan kami yang suruh pasang. Alasan tersebut klasik sering kami jumpai," tuturnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook