PEKANBARU

Nekat Pasang Iklan di Pohon, Izin Usaha Dicabut

Pekanbaru | Rabu, 26 Juli 2017 - 09:43 WIB

Nekat Pasang Iklan di Pohon, Izin Usaha Dicabut
ZulFahmi

Contoh kasus lain yang pernah ia berikan peringatan adalah kepemasang reklame dimedia pohon yang mempromosikan tempat bimbingan belajar. Setelah diperingati satu kali, beberapa hari kemudian reklame dengan materi iklan lain terpasang.

"Pernah kami kasi SP sebanyak 2 kali pada sebuah tempat bimbingan belajar. Akhirnya mereka jera dan mau patuh. Tapi yang jadi masalah kemudian muncul lagi iklan lain," ungkapnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski begitu, dirinya memastikan penertiban pemasang iklan di pohon akan tetap dilakukan pihaknya. Terlebih di beberapa lokasi yang sangat rawan. Seperti Jalan Sudirman, Jalan Harapan Raya, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Durian, Jalan Parit Indah. Termasuk juga di luar jalan protokol seperti Jalan Delima.

"Tempat-tempat diatas itu memang sangat rawan. Karena sering dilewati pengendara. Makanya setiap hari kami bagi. Hari ini di Sudirman, besok di Delima, lusa di Durian. Pas kembali lagi ke titik awal masih terpasang juga," tambahnya.

Ia berharap, kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap aturan dapat ditingkatkan. Karena pohon yang berada di pinggir jalan tentunya akan terlihat lebih indah jika tidak ada reklame yang menempel. Selain itu, memakukan reklame ke pohon juga tentunya merusak lingkungan. Yang berakibat kepada layunya pohon yang di pakukan.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook