PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sampai saat ini, masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan yang baru. Dari itu, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dapat memaksimalkan dengan jemput bola lewat layanan keliling seperti vaksinasi tempo hari.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST Dinas harus bisa memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara sosialiasi dan jemput bola ke setiap kelurahan.
" Masih banyak, masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan kesulitan untuk mengurus surat administrasi yang baru. Tentu ini sangat kita sayangkan,"kata Sigit kepada wartawan dan saat hearing dengan OPD pun sudah disampaikanya.
Politikus Demokrat ini menegaskan, seharusnya juga ada sosialisasi tentang persyaratan apa-apa saja yang harus dilengkapi. Dan ini ditempel di setiap kelurahan. "Seperti mengurus surat kematian apa syaratnya, dan mengurus membuat KTP apa syaratnya sehingga masyarakat jelas mengetahuinya,"ungkap Sigit lagi.
Untuk itu, dia menyarankan supaya Disdukcapil lebih fokus dan serius dalam melakukan berbagai upaya dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Jujur ya, saat ini masyarakat masih banyak yang belum tahu, dan belum mengerti dengan sistem online itu. Ini harus ada sosialisasi. Kalau yang ngerti, ya mungkin mudah tetapi yang enggak ngerti ini cukup banyak juga. Maka dari itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru harus menjemput bola untuk hal ini,"ujarnya.
Disampaikan Sigit, bahwa upaya yang dilakukan Disdukcapil sudah ada, tapi belum berjalan maksimal.
Dia juga menyarankan, karena administrasi kependudukan ini penting, maka harus ada upaya lain dilakukan, seperti misalkan mengadopsi cara cepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lalu.
"Pakai mobil keliling untuk pembuatan KTP dan lain-lain. Seperti mobil SIM keliling atau seperti vaksinasi, jadi warga itu datangi untuk mempermudah,"katanya.
Diminta juga turun ke setiap kelurahan. Akan dipastikan masyarakat antusias.Karena cara jni diyakini akan menghindari calo. "Maaf ni ya, ada masyarakat yang mengurus KTP dengan berbayar, padahal mengurusnya itu gratis, tidak ada dipungut biaya,"terangnya.(yls)