(RIAUPOS.CO) - Penyegelan Kantor Lurah Industri Tenayan (IT), Kecamatan Tenayan Raya oleh warga berakhir, Selasa (24/4). Kantor kembali dibuka demi bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun warga tetap meminta Pemko Pekanbaru mengganti Lurah Industri Tenayan M Setya Chandra. Menanggapi itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer menyebutkan, pemko telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelesaikan masalah ini.
Pembukaan segel kemarin dilakukan Camat Tenayan Raya Abdurrahman dibantu pihak Polsek Tenayan Raya dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pekanbaru Hazli atas persetujuan masyarakat setempat.
Ketua RT 03 Sutris yang mewakili masyarakat kelurahan tersebut mengatakan, permasalahan yang memicu emosi masyarakat hingga melakukan penyegelan kantor lurah karena masyarakat tidak lagi percaya kepada kepemimpinan lurah.
Ia katakan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap lurah dimulai dengan masalah pengelolaan keuangan, pelayanan masyarakat dan kurangnya bantuan dari kelurahan yang dirasakan masyarakat setempat.
“Permasalahannya itu banyak. Kalau disebut satu per satu tidak mungkin. Yang jelas, masalah dengan keuangan, belum mengurus apa-apa lagi di RT, sudah minta uang. Terus masalah bantuan untuk kegiatan masyarakat tidak ada. Proposal yang masuk ditahan. Jadi tidak jalan kegiatan masyarakat di sini. Makanya kami segel untuk menyatakan tuntutan kami,” ungkap Sutris.
Penyegelan kantor lurah dilakukan warga, Senin (23/4). Meski segel telah dibuka, Sutris menegaskan bukan berarti tuntutan masyarakat terhadap lurah tersebut sudah terpenuhi.
“Hari ini (kemarin, red) kami buka. Tapi tuntutan kami tetap harus dipenuhi. Tuntutan kami tidak banyak. Yang kami minta Pak Candra (Lurah Industri Tenayan, red) yang menjabat lurah sekarang ini untuk tidak bertugas lagi di kelurahan ini. Silakan menjadi lurah di tempat lain,” kata Sutris lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintah Kota Pekanbaru Hazli mengatakan, permasalahan penyegelan Kantor Lurah Industri Tenayan sudah selesai. “Sudah, sudah selesai. Ini sudah dibuka kembali. Aktivitas sudah normal lagi,” jelasnya.
Terkait permasalah lurah dengan masyarakat setempat, Hazli katakan pihaknya akan melakukan mediasi. “Nanti kami pada hari Kamis (26/4) minta diundang pihak kecamatan dan kelurahan untuk memediasi masalah ini. Apa masalahnya kami belum tahu. Kami akan selesaikan pada saat mediasi nanti,” paparnya.
Saat ditanya apakah akan ada evaluasi kinerja terhadap lurah, Hazli mengatakan itu semua tergantung Inspektorat nantinya. “Kami hanya memediasi saja. Untuk evaluasi, itu nanti kami lihat permasalahannya seperti apa. Dan evaluasi itu dilakukan oleh Inspektorat,” tutupnya.
Sedangkan Camat Tenayan Raya Abdurrahman enggan memberikan komentar terkait perselisihan antara Lurah Industri Tenayan dengan warganya. ‘’Ke Kabag Tapem saja. Saya hanya fasilitasi mediasi saja,’’ katanya singkat.
Tim Pencari Fakta
Dalam pada itu, Sekko Pekanbaru M Noer MBS menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti permasalahan terjadi antara lurah dan warga yang berujung pada penyegelan kantor lurah. Tim tersebut, dijelaskannya, akan melakukan penelusuran mencari fakta menyebabkan permasalahan ini mencuat.
“Kami sudah bentuk tim. Setiap permasalahan pasti ada penyebab. Apa penyebabnya, ini yang kami telusuri,” ungkap M Noer.
Dikatakannya, ada perbedaan aspirasi, keinginan serta pendapat merupakan suatu hal yang wajar dan terjadi di mana saja. Namun hendaknya disampaikan dengan cara yang baik, karena setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat selalu ditampung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Masyarakat tidak boleh mengakimi dan menyegel kantor lurah, ini akan berdampak pada pelayanan. Kami bisa instruksikan penegak hukum karena ada pelanggaran aturan,” tegas Sekko.
Mengenai permintaan masyarakat agar Lurah Industri Tenayan diganti, Sekko menjelaskan, permintaan tersebut tidak serta merta dapat dipenuhi begitu saja. Sebab pergantian pejabat itu mesti melalui prosedur dan aturan yang berlaku. “Kami tidak bisa begitu saja mengganti pejabat. Nanti setiap orang bisa saja meminta pejabat diganti tanpa alasan yang benar. Maka kami lihat dulu permasalahannya,” papar Sekko.
Lebih lanjut terkait informasi dari masyarakat yang mengatakan lurah tidak bisa bekerja sama dan setiap pengurusan surat diduga melakukan pungutan liar (pungli), Sekko berjanji akan menindaklanjutinya. Apabila terbukti, ia akan memberikan sanksi tegas.
“Siapa oknum meminta uang itu? Apakah lurah, seklur, kasi, atau staf. Kalau seluruhnya terbukti, semua kami salahkan. Jika hanya oknum, itu kami sanksi,” katanya
Kepada seluruh lurah, Sekko berpesan agar dapat bekerja dengan seluruh pihak baik secara internal maupun eksternal serta bermasyarakat. “Kami minta pandai bersikap dan mengayomi, itulah namanya bijaksana,” sebut Sekko.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Senin (23/4), Lurah Industri Tenayan Raya M Setya Chandra mengatakan, dirinya dituding masyarakat tidak amanah dalam jabatan dan tidak bermasyarakat. “Definisi tidak bermasyarakat yang dimaksud warga ini, saya tidak paham juga,” kata Chandra yang saat ditelepon tengah berada di Baso, Bukittinggi mengikuti Diklat PIM.(*1/rir)
Laporan TIM REDAKSI, Tenayan Raya