PEKANBARU(RIAUPOS.CO)--Diberi kesempatan untuk mengelola angkutan persampahan di Kota Pekanbaru untuk kurun waktu 14 bulan, mulai November hingga Desember 2016, menjadi tantangan baru bagi PT Multi Inti Guna (MIG).
Perusahaan swasta ini pun menegaskan, selama bertugas mengelola pengangkutan persampahan di Kota Bertuah (sebutan lain untuk Kota Pekanbaru) memasang target Pekanbaru bebas sampah, yang selama ini sampah itu menganggu keindahan kota.
Hal ini ditegaskan VP Corporate Communication PT Multi Inti Sarana Group (induk perusahaan PT MIG), Ita Luthfia saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pun dilibatkan saat hearing tersebut.
’’Kami tidak akan mungkin bisa membuat Pekanbaru bersih, jika tidak ada sinergi antara DKP, kami (MIG, red), bapak-bapak anggota dewan, dan masyarakat dalam memerangi sampah,’’kata Ita Rabu (23/12/2015).
Diketahui dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru, delapan kecamatan yang ditangani oleh PT MIG itu adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Limapuluh, Sail, Pekanbaru Kota, Senapelan, dan Marpoyan Damai. Sementara untuk empat kecamatan lainnya Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, dan Bukit Raya masih ditangani DKP.
Agar seluruh masyarakat bisa sama-sama mendukung, maka Ita minta ada semacam pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masayarakat soal tertib membuang sampah pada tempatnya agar mudah diangkut.
’’Tentunya ini berorientasi untuk kepentingan masayarakat banyak, dan juga dalam upaya untuk keindahan Kota Pekanbaru sendiri,’’ tuturnya.