HEARING DI DPRD PEKANBARU

PT MIG Targetkan Pekanbaru Bersih dari Sampah

Pekanbaru | Kamis, 24 Desember 2015 - 04:28 WIB

PT MIG Targetkan Pekanbaru Bersih dari  Sampah
Suasana hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru serta PT Multi Inti Guna (MIG) soal pengangkutan persampahan di Kota Pekanbaru. (AGUSTIAR/RIAU POS)

Dalam hearing dengan Komisi IV ini, disampaikan Ita juga, ada banyak kritik dan masukan yang disampaikan anggota komisi. ’’Kritik dan saran yang ditujukan kepada kami akan sangat berguna, dan ini menjadi catatan yang akan kami tindaklanjuti segera,’’ tegas Ita lagi.

Menyoal kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terhadap penerapan Perda Sampah dan sanksi Perda Sampah, Kepala DKP Edwin Supradana menegaskan 2016 akan dimaksimalkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Yang perlu kami lakukan sekarang adalah melakukan sosialisasi perda sampah, dimana ini sangat penting agar semua masyarakat bisa tertib dalam membuang sampah, begitu juga soal waktunya, Insya Allah 2016 sudah kami laksanakan,’’ ungkapnya.

Untuk waktu membuang sampah, dalam Perda itu dikatakannya, mulai pukul 7 malam sampai 5 pagi. ’Kalau ini bisa tertib, kota kita bisa bersih seperti yang diharapkan. Sekarang tidak, banyak sampah dibuang tidak pada waktu yang ditetapkan, dan sembarang saja, ini dia masalah yang akan kami maksimalkan,’’ tuturnya.

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, PT MIG dan DKP dipanggil hearing karena banyaknya keluhan masyarakat soal sampah. ’PT MIG menyebutkan mereka masuk pada masa transisi, di mana sebelumnya dikelola kecamatan sekarang dikelola oleh mereka (PT MIG, red),’’ kata Roni.

Disebutkan Roni, dalam hearing tadi ada banyak masukan yang diberikan, dan juga menerima keluhan, baik dari DKP maupun PT MIG. Yang intinya disampaikan, bahwa mengurus sampah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, jika tidak ada sinergitas antara Pemerintah Kota dalam hal ini DKP, sampai ke tingkat RT/RW, dan juga masyarakatnya, termasuk juga perusahaan pihak ketiga.

’’Sampah ini susah, kalau tidak ada kerjasama semua pihak. Termasuk juga media massa, yang ikut dalam mensosialisasikan jadwal pembuangan sampah, dan juga penerapan sanksi perda,’’ ungkapnya.

Yang pada intinya ditegaskan Roni. persoalan sampah ini. sehebat apapun perusahaan yang mengelola angkutan sampah ini jika tidak didukung oleh semua pihak, maka tidak ada gunanya.

’’Kami tidak bisa menyebutkan perusahaan ini tidak mampu, karena baru satu bulan. Sampah ini bukan masalah DKP atau PT MIG, tapi masalah kita semua. makanya harus didukung, tentunya disiplin dalam membuang sampah,’’ tegas Roni.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook