Diskes Tetap Usulkan Dana Jamkesda

Pekanbaru | Rabu, 23 Mei 2018 - 09:55 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata masih mempertimbangkan penghapusan anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) pada tahun depan. Pasalnya penghapusan tersebut akan berdampak pada layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Jamkesda merupakan jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah. Di mana dananya, setiap tahun dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun terhitung mulai 2019 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghapuskan anggaran jamkesda.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, pihaknya masih tetap berupaya akan mengusulkan dana jamkesda. Karena, kata dia, Pemko memiliki wilayah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, berbeda halnya dengan provinsi.

“Kami (Diskes, red) berupaya tetap mengusulkan dana jamkesda,” ungkap Zaini kepada Riau Pos, Selasa (22/5).

Pengusulan itu tetap dilakukan, lanjut pria yang akrab disapa Bob, karena dikhawatirkan ketika masyarakat kurang mampu yang mempunyai jaminan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan (BPJS), tapi nanti tidak sanggup membayar premi.

“Jika nanti ada masyarakat kurang mampu perlu pelayanan kesehatan masyarakat, siapa yang membiayainya. Sementara mereka tidak sanggup membayar iurannya,” tambah Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru.

Akan tetapi disampaikannya, mengenai besaran dana yang akan diajukan tahun depan belum dipastikan. Sedangkan untuk tahun ini, Diskes Kota Pekanbaru menganggarkan dana jamkesda sekitar Rp10 miliar.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook