“Provinsi tidak lagi mengangarkan lagi, tapi kita upayakan tetap ada. Dengan anggaran segitu saja kami nilai masih kurang,” papar Bob
Dijelaskannya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu yang sudah terdata di Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru. Di mana jumlahnya mencapai sekitar 36.000 jiwa.
“Kalau pelayanan jamkesda khusus Pekanbaru hanya menanggung biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit tipe C. Di luar itu maka akan ditanggung provinsi. Seperti ada pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit tipe B di antaranya RSUD Arifin Achmad, Eka Hospital dan lainnya. Tapi anggaran itu yang dihapuskan untuk tahun depan,” pungkas Zaini.(rir)