HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Masih Teliti Berkas Kasus Sport Center

Pekanbaru | Sabtu, 23 Januari 2016 - 09:28 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih meneliti berkas perkara tersangka AP, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang koneksi unit chiller ke Genset Hall A Sport Center Rumbai. Demikian ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Dharma Natal, Jumat (22/1). “Jaksa masih meneliti berkas perkara dari peyidik Polresta Pekanbaru,”ucapnya.

Jaksa kata Dharma sebelumnya sudah memberikan petunjuk kepada penyidik setelah sebelumnya berkas tersebut pernah dikirimkan ke Kejari atau (P19). Setelah kembali dilengkapi, dan dikirmkan kembali, jaksa kemudian melakukan penelitian ulang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sebelumnya kami telah memberikan petunjuk terkait penanganan perkara ini, kemudian dilengkapi oleh penyidik.Kemudian diserahkan kembali kesini untuk diteliti,”ucapnya.

Seperti diketahui, dalam kasus penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp400 juta.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook