PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepulan asap mengepul usai terjadi ledakan pada satu unit mobil MPV plat BM 1317 QK milik Indra (30). Mobil tersebut sedang parkir di depan tempat cucian Talago Motor milik M Yunis di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (21/12) sekira pukul 18.35 WIB.
Menurut Kasi Operasional Pemadaman Kebakaran Fahriansyah kepada Riau Pos, pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran (MPK) untuk mencegah api menyebar ke tempat usaha cucian motor milik M Yunis.
"Jika tidak segera dipadamkan api bisa menjalar ke bagian tempat cucian mobil yang semipermanen dari kayu. Tempat cucian itu hanya hitam-hitam saja. Berkisar 30 menit kebakaran mobil itu berhasil dipadamkan,” katanya, Sabtu (21/12).
Sementara itu, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya juga membenarkan peristiwa mobil terbakar tersebut. “Tiba-tiba mobil terbakar. Diduga tersambar oleh pembakaran sampah yang berada tidak jauh dari tempat mobil berada. Selanjutnya dilakukan police line terhadap tempat kejadian,” terangnya.
Sementara untuk total kerugian, Koko sapaan akrab Kapolsek menyebutkan senilai Rp95 juta rupiah. “Begitu dilakukan olah TKP, menurut keterangan pemilik mobil bernama Indra, pada sore hari itu sekitar pukul 18.00 WIB ia memakirkan mobilnya di halaman rumah Yunis karena rumah Indra tidak cukup untuk parkir mobil,” sebutnya.
Rumah Indra sendiri hanya berjarak 100 meter dari rumah M Yunis. “Pemilik cucian tidak tahu kalau ada mobil terparkir dan Indra pun tidak memberi tahu kalau ia memakirkan mobilnya karena sudah biasa parkir di situ,” ungkap Koko.
Menurut keterangan korban, mobil miliknya sudah lama tidak diservis. Dan sejak dua hari terakhir mobilnya berasap. “Ia menduga api berasal dari korsleting lampu mobil yang dua hari sebelumnya berasap namun dikira hanya kena banjir saja dan tidak dicek lagi. Indra juga menerangkan bahwa tidak pernah melakukan penyalinan bensin di tempat tersebut,” sebutnya.(*3)