KOTA (RIAUPOS.CO) - Aturan jam buang sampah agaknya masih sulit dipatuhi masyarakat. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah berulang kali memberikan peringatan. Namun kenyataannya dalam setiap pengawasan masih ada masyarakat yang kedapatan membuang sampah pada siang hari.
Seperti yang diceritakan Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri kepada Riau Pos, Kamis (24/8). Ia menyebutkan, dalam sehari saja pihaknya bisa mencegat 15 orang dalam satu titik.
“Seperti di pertigaan Jalan Arifin Achmad-Jalan Rambutan itu. Di sana sehari ini saja sudah 15 orang dicegat tim Satgas,” sebutnya kepada Riau Pos.
Jumlah tersebut baru di satu titik saja. Di mana pada titik lainnya seperti di Jalan Tuanku Tambusai pihaknya melakukan pencegahan hingga sembilan orang.
Memang diakui Zulfikri, tim satgas yang turun setiap harinya ke lapangan masih kelimpungan. Itu dikarenakan jumlah tim yang hanya 24 orang untuk mengawasi Kota Pekanbaru. Ditambah dengan kesadaran masyarakat untuk tertib membuang sampah masih minim.
Maka dari itu ke depan pihaknya akan berupaya untuk menambah jumlah dari tim satgas yang telah dibentuk. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi pembuangan sampah pada jam yang tidak dibolehkan. “Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat. Jam buang sampah itu dibolehkan pada pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Selain itu saya minta jangan,” sebutnya.