PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area milik PT Pulau Sambu, Indragiri Hilir (Inhil) tengah diusut pihak kepolisian. Kini, penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Lahan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa terbakar berada di Parit 6A dan Parit 6B, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Ahad (17/11). Peristiwa yang berlangsung beberapa hari itu menghanguskan lahan seluas delapan hektare.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi Riau Pos membenarkan, adanya kebakaran lahan di area PT Pulau Sambu. Api yang menghanguskan lahan tidur itu, kata dia, telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan terdiri TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, BPBD dan pihak perusahaan.
"Sejak kejadian kebakaran, kepolisian, TNI dan para petugas melakukan upaya pemadaman di TKP (area PT Pulau Sambu). Saat ini, api sudah berhasil dipadamkandan masih pendinginan," ungkap Sunarto, Rabu (20/11).
Atas peristiwa itu, disampaikan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tanggara (Sultra), pihaknya melakukan penyelidikan guna mengusut perkara Karhutla di lahan perusahaan tersebut. Penyelidikan ini, sebutnya, sudah dilakukan sejak pihaknya menerima informasi kejadian tersebut.
"Penyelidikan perkara ini ditangani oleh Polres Inhil," paparnya.
Saat ini, Sunarto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Sementara, untuk
lahan tidur milik PT Pulau Sambu yang terbakar lumayan cukup luas.
"Luasan lahan perusahaan terbakar sekitar delapan hektare," tuturnya
Humas PT Pulau Sambu, Ahlim Ginting yang dihubungi Riau Pos berkali-kali melalui telepon selulernya sejak Senin (19/11) hingga Selasa (20/11) tidak membuahkan hasil. Setiap kali dihubungi nomornya selalu aktif, hanya saja tidak diangkat.(rir/ind)