Aturan Belajar Tatap Muka Harus Diperketat

Pekanbaru | Selasa, 21 September 2021 - 09:32 WIB

Aturan Belajar Tatap Muka Harus Diperketat
Suasana hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik Pekanbaru, terkait PPDB dan sekolah tatap muka, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Senin (20/9/2021). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk Kota Pekanbaru, hampir semua sekolah negeri baik SD maupun SMP sudah dibuka sekolah dengan tatap muka, namun dengan proses ketat yang senantiasa diawasi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis usai hearing dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/9), Kepada wartawan, Muzailis menegaskan, syarat dan ketentuan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka menjadi perhatian serius, termasuk soal vaksinasi bagi para tenaga guru.


"Kita ada tim khusus yang memantau persoalan Prokes,"kata Muzailis.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi III Yasser Hamidy, di dampingi Wakil Ketua H Ervan, Sekretaris Komisi Jepta Sitohang, serta anggota Komisi III lainnya Zulkarnain, Pangkat Purba, dan Suherman, Heri Kawi. Sementara dari Disdik, diwakili Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis, serta para kepala bidang.

Agar berjalan kondusif, Komisi III minta semua pihak harus memperhatikan masalah prokes, dan harus ada evaluasi yang dilakukan setiap harinya.

"Pembelajaran tatap muka ini merupakan masukan dari masyarakat, dan selama penerapan harus tetap dilakukan evaluasi,"kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang.

Politisi perempuan Partai Demokrat ini juga tak menampik, bahwa untuk melakukan pembelajaran dengan sistem ini, ada beberapa sekolah yang kapasitas sekolahnya tidak memadai.

"Yang belum melaksanakan sekolah tatap muka ada beberapa sekolah swasta, karena mungkin masih mempertimbangkan protokol kesehatan,"katanya.

Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengatakan, pembahasan dalam hearing tersebut juga fokus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

"Kalau untuk PPDB tidak ada masalah. Bahkan Komisi III memberikan apresiasi, bahkan laporan negatif dari masyarakat juga tidak ada,"katanya.

Sementara untuk sekolah tatap muka terbatas sendiri, Disdik Pekanbaru sudah melaksanakannya secara bertahap, yakni dimulai sejak 9 September lalu sampai sekarang.

Disdik sengaja melakukan bertahap sekolah tatap muka ini, karena harus melakukan pengecekan ke semua sekolah, tentang pelaksanaan prokes.

"Makanya sekarang semua sekolah negeri SD dan SMP di bawah naungan Disdik Pekanbaru, sudah sekolah semua. Tinggal lagi sekarang beberapa sekolah swasta yang belum melaksanakan. Karena mereka harus memastikan penerapan prokes benar-benar terjamin,"terangnya lagi.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook