(RIAUPOS.CO) - Plt Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan para pedagang tidak berlaku curang dalam menggunakan timbangan kepada konsumen berbelanja. Hal ini seiring dengan DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya beberapa waktu lalu.
“Kepada para pedagang di bulan berkah agar menggunakan timbangan yang pas dan tidak berlaku curang. Jika timbangan satu ons ya harus tepat satu ons, jangan dikurangi. Apalagi kami juga menetapkan Pekanbaru sebagai tertib ukur,” kata Ayat kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Dengan ada perda tersebut kata Ayat juga memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan timbangan sesuai standar. Diharapkan dengan sosialisasi itu, para pedagang benar-benar memperhatikan alat ukur yang digunakan.
“Kami harapkan pedagang bisa mengerti sehingga proses jual beli jauh dari praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen,”ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan kepada para pedagang selama berjualan menggunakan bahan yang sehat dan tidak menggunakan zat pewarna. Sebab jika menggunkan zat pewarna selain merugikan konsumen juga merugikan pedagang dalam berjualan.