Dia kemudian mencontohkan keberangkatan Wako Pekanbaru akhir pekan lalu ke Mandalika bertepatan dengan gelaran Moto GP, Ahad (20/3) kemarin. "Ke Mandalika pun bapak tidak mau nonton Moto GP. Sekarang ada 10 destinasi wisata Bali baru. Bapak mau melihat itu. Apa sih yang dilihat presiden di sana. Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," jelasnya.
Wako Pekanbaru akhir pekan lalu memang berada di Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia direncanakan kembali ke Pekanbaru, Senin (21/3) pagi.
"Pemikiran itulah yang sebenarnya kenapa Pak Wali mau diajak ke Mandalika. Sama juga dengan kemarin perjalanan ke Bali dengan Forkopimda juga untuk percepatan peningkatan ekonomi. Ketika akhir tahun lalu ke Bali itu sepi. Saat ini baru ada geliat wisata," urainya.
Dalam rombongan yang diajukan berangkat, tak terdapat nama Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi. Muncul kesan Wawako ditinggalkan. Terkait ini, Edi membantah. "Bukan karena gesekan. Hari ini baik-baik saja. Tidak mungkin semua pimpinan berangkat. Harus ada di pimpinan wilayah. Kalau seandainya jadi (berangkat, red), Pak Wawa (Wakil Wali Kota, red) stay (tinggal, red)," imbuhnya.
Mengenai rencana keberangkatan ini sendiri, Plt Kabag Prokopim ini mengungkapkan bahwa izin dari Sekjen Kemendagri sudah ada. "Sampai hari ini (kemarin, red) dari Sekjen sudah keluar. Untuk OPD sudah disetujui oleh Sekdaprov. Untuk Pak Wali, rekomendasi menunggu rekomendasi dari Pak Gubernur," jelasnya.
Jika keberangkatan jadi terealisasi, rombongan Wako Pekanbaru direncanakan akan menghabiskan 10 hari perjalanan. "Pertama itu ke Cairo Expo di Kairo. Lalu dijadwalkan Kedubes untuk bertemu semacam kadin di sana. Kita juga akan dipertemukan mahasiswa Indonesia di Kairo. Untuk tanggal keberangkatan belum (dipastikan, red)," singkatnya.
Gubri Belum Beri Izin Wako
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar hingga saat ini mengaku belum menandatangani surat izin perjalanan ke luar negeri Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus beserta rombongan. Karena itu, Gubri Syamsuar juga belum merekomendasikan izin tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya belum rekomendasikan," kata Gubri, Senin (21/3).
Dilanjutkan Gubri, dari informasi yang pihaknya dapatkan di Kemendagri, daerah yang kasus Covid-19 sudah turun, kepala daerahnya boleh melakukan perjalanan. Namun jika kasus Covid-19 masih tinggi, maka izin perjalanan tidak dikeluarkan.
"Kita tengok dulu lah. Informasi dari Kemendagri kalau kasus Covid-19 sudah turun di daerah itu, boleh saja, tapi kalau masih tinggi tidak boleh,’’ ujarnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN dan SOLEH SAPUTRA,Pekanbaru