Apabila ingin menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Madani dan menjadikan Riau sebagai destinasi wisata halal. Oleh karena itu, hotel-hotel seperti itu harusnya tidak ada di Pekanbaru. Penindakan tentunya harus ada keberanian dari pemerintah.
"Ya, kalau mau menciptakan visi-misi Pekanbaru dan Riau itu sampai. Dan itu tidak akan terwujud jika tidak ada keberanian untuk menertibkan hotel-hotel seperti itu. Sekarang bagaimana agar pemerintah ada keberanian menindak tegas hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Selama ini yang saya dengar juga begitu. Banyak hotel dijadikan tempat maksiat di Pekanbaru. Hotel mungkin bisa mengelak tetapi kenyataannya kan seperti itu," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan , Ahad (19/1).
Ia menambahkan, masalahnya sekarang mau tidak hotel itu membantu visi-misi dan angan-angan Gubernur Riau yang ingin menjadikan Riau salah satu tujuan dari destinasi halal di Indonesia, bahkan di dunia. "Jadi, orang datang akan lebih nyaman. Salah satunya dimulai dari hotel," ucapnya.
Salah seorang PSK yang namanya enggan disebutkan mengaku, kegiatan prostitusi di hotel atau wisma sudah berlangsung lama. Dikatakannya, banyak hotel dan wisma di Kota Pekanbaru dijadikan tempat prostitusi. Untuk biaya kamar, sudah termasuk dalam tarif sekali pelayanan.
"Biaya sekali berhubungan sekitar Rp 300-500 ribu. Masih bisa nego. Harga tersebut sudah termasuk biaya hotel. Tapi sekali pelayanan saja. Pesannya melalui aplikasi sosial media juga bisa," katanya.(ksm)
Laporan :DOFI ISKANDAR