PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pasca kebakaran hebat di pabrik ban bekas yang berada di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, kepolisian pun telah memasang garis polisi. Hal itu dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
"Garis polisi sudah kami pasang pada Rabu (19/8) pagi tadi di pabrik ban bekas," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy.
Dilanjutkannya, pihaknya pun akan segera melangsungkan olah TKP dan mendatangkan tim labfor. "Jika tidak ada halangan besok Kamis tim labfor datang juga turut melakukan olah TKP," ungkapnya.
Ditanya hasil penyelidikan sementara dan benarkah ban bekas itu dijadikan solar? Vandy mengatakan baru mengumpulkan data dan mengamankan status que.
"Ban bekas itu dimasukan ke dalam tungku seperti dimasak. Nah, nanti ekstraknya atau uapnya itu yang menjadi solar. Namun, untuk satu tungku itu belum kami ketahui berapa liter minyak," jelasnya.
Sementara itu, Riau Pos mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam. Disinggung sudah berapa saksi yang diperiksa, Awal menyatakan, belum ada sebab masih berduka. Meski begitu pihaknya menyebut, masih memproses kasus terjadinya kebakaran pabrik ban bekas.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)