(RIAUPOS.CO) - PULUHAN wali murid dan beberapa pengurus Komite SMA Negeri 14 Pekanbaru mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rabu (18/7). Mereka mempertanyakan penggunaan uang komite yang dipungut sekolah setiap bulan. Jika dihitung dari 2017, uang komite yang telah terkumpul mencapai Rp1,014 miliar. Namun, selama itu penggunaan uang tersebut tidak jelas.
Kedatangan para wali murid ke Kantor Disdik Riau ini disambut Kepala Disdik Riau Rudyanto. Wali murid dan ketua komite Marah Rusli mengaku kecewa dan sangat menyayangkan atas sikap dan respon pihak Disdik Provinsi
Riau. Namun dalam pertemuan itu, Komite SMAN 14 menyatakan membubarkan diri. Itu artinya, tidak ada komite sekolah dan sekolah tidak bisa melakukan pengutan lagi.
“Dalam pertemuan tadi, kepala dinas bertahan dengan kasek yang ada dan dinas tak mau memanggil untuk mediasi. Dengan berbagai kebijakan yang diambil, maka mulai sekarang SMA 14 tidak ada komite sekolah. Kami bubar. Artinya, tidak dibenarkan lagi ada pungutan di SMAN 14. Kalau masih ada, itu adalah melanggar hukum dan silakan wali murid melapor ke aparat penegak hukum jika masih terjadi,” tegas Marah Rusli usai pertemuan dengan Disdik Riau, kemarin.
Dijelaskan Marah Rusli, uang komite itu diwajibkan sekolah dan dibayar per bulan. Kelas 1 Rp225 ribu. Kelas 2 Rp235 ribu dan kelas 3 sebesar Rp180 ribu.
“Bukan terlalu mahal, tetapi kegunaan uang itu tidak jelas. Uang itu digunakan untuk apresiasi kepala sekolah sebesar Rp35 juta setiap bulan. Untuk bayar listrik dan untuk kegiatan yang tidak jelas,” jelasnya.
Laporan yang disampaikan sekolah juga sudah ditanyakan ke pihak sekolah, tetapi memang tidak jelas pemakaiannya. “Sementara kegiatan yang mereka laporkan kepada kami sebagai pengurus itu sebenarnya menggunakan dana BOS. Sekarang ini kok uang komite yang digunakan? Uang komite jauh lebih besar dari dana BOSNas. Pertanggungjawabannya tidak ada. Jadi orang yang membayar ini bertanya, kenapa tidak ada pertanggungjawabannya?” ungkapnya.
Dijelaskannya, kedatangan mereka ke Disdik Riau karena kasek sebelumnya bernama Slamet telah mengumpulkan uang komite dan jumlahnya mencapai Rp1,014 miliar. Namun hingga pindah menjadi kasek SMAN 5 Pekanbaru sekarang, Slamet tak kunjung memberikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan uang komite.
“Pihak Disdik menganggap laporan sudah clear, dan kami tak perlu mempertanyakan itu sebagai komite baru. Karena komite, menurut Kadisdik hanya mengumpulkan uang, meningkatkan mutu pendidikan tak boleh,” cerita Marah.
Sementara dalam Permen Diknas, jelas Marah Rusli, komite harus membina dan mengawasi. Sedangkan di pandangan dinas, tugas komite adalah mengumpul uang dari masyarakat saja. Pengurus komite diakuinya juga sudah menyampaikan hal tersebut ke wali murid.
“Dengan tidak ada komite, maka tidak ada kutipan di sekolah. Pakaian anak sekolah jahit masing-masing. Hal ini akan kami bawa ke Menteri Pendidikan karena karena dalam Permen harus ada komite,” sambungnya.
Komite SMAN 14 mengaku kecewa atas tanggapan pihak Disdik Riau dan berharap sekolah bertanggung jawab penuh meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tanpa ada iuran atau sumbangan. Ia menilai pemikiran Disdik Riau itu tidak untuk maju, karena saat dana BOS masih kurang dan belum digunakan sebagaimana mestinya justru tidak mendukung wali murid.
Sekarang ini, SMAN 14 Pekanbaru dipimpin oleh kasek baru bernama Samwar. Kepada Samwar dan Slamet, Disdik berharap dapat menyelesaikan persoalan uang komite sekolah ini.
Kadisdik Riau Rudyanto yang langsung rapat usai pertemuan dengan guru melalui salah seorang pejabat eselon III Hardison memberikan penjelasan bahwa persoalan harus diselesaikan oleh pihak sekolah.
“Hasil kesepakatan pertemuan dengan ketua komite tadi, membuat kesepakatan. Pertama, komite SMAN 14 dibekukan. Kedua, tidak ada pungutan uang komite di sana, dan ketiga guru bermasalah akan dimutasi,” jelas Hardison.
Guru bermasalah dimaksud lanjutnya adalah nama-nama guru yang dilaporkan pihak wali murid bersama komite dalam pertemuan. Disdik Riau jelasnya akan menurunkan tim menurunkan tim dari pengawas dan jika terbukti akan dimutasi ke sekolah lain.
Dijelaskannya, komite itu mitra kasek. Sehingga apa yang tidak didukung dengan dana-dana BOS itu disetujui komite. Jadi kalau disetujui komite penggalangan dana oleh orang tua, maka dipastikan tidak ada masalah lain kalau komite dan kasek mau bekerja sama.
Dampaknya menurut Disdik ke depan SMA 14 tidak akan mendapat prestasi jika tetap bertahan antara komite dan pihak sekolah.
“Kalau soal pertanggungjawaban dana komite lama itu tentu urusan pribadi ya. Memang, Pak Slamet dan Ujang dari komite yang harus mempertanggungjawabkan soal itu. Kami juga mempersilahkan kalau mau dibawa ke ranah hukum karena itu kebijakan sekolah dan komite sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 14 yang lama Slamet yang kini menjabat sebagai kepala SMAN 5 Pekanbaru ketika dikonfirmasi mengaku sikap Kadisdik sudah benar. Soal uang yang dituduh tidak ada laporan menurutnya tidak benar.
“Uang komite sewaktu saya menjadi kasek sudah diserahterimakan kepada pengurus baru yaitu Pak Ruzaini dan LPj masih ada serta dokumen serah terimanya juga ada. Bahkan ketua komite yang sudah diberhentikan (Pak Marah Rusli, red) pun sudah sampai, karena mereka juga sebelumnya bagian dari pengurus komite Pak Ruzaini,” paparnya menjelaskan.
Menurutnya seluruh laporan juga sudah di audit inspektorat sehingga jika ada yang tidak percaya juga dengan lembaga resmi auditor pemerintah menurutnya hal tersebut diserahkan kembali kepada wali murid.
“Kalau orang tua mau lapor itu hak mereka. Tapi sebaiknya dipelajarilah LPj yang ada. Kalau tidak paham, ya bertanya. Kan inspektorat yang paling jago mengaudit,” pungkasnya.
Sedangkan Sementara Kepala SMAN 14 Pekanbaru yang baru Syamwar membenarkan ada aksi dari komite. “Itu demo komite. Mereka menyampaikan aspirasi. Ya, itu saja,” ujar Syamwar kepada Riau Pos, Rabu (18/7).
Saat ditanya tentang uang komite yang tidak jelas penggunaannya, seperti untuk kepala sekolah dan digunakan tidak sesuai dengan peruntukan, Syamwar mengatakan hal itu tidak benar. Tuduhan itu hanya untuk menjelek-jelekkan dirinya dan pihak sekolah
“Itu kata dia kan? Tidak ada betulnya. Dia mengada-ada. Pokoknya menjelek-jelekkan kepala sekolah, bendahara semua semuanya,” katanya.
Saat ditanya kenapa akhirnya komite sekolah dibekukan, Syamwar mengatakan bahwa itu dilakukan karena ketua komite sudah menyalahi peraturan dengan mengambil kebijakam di luar wewenangnya.
“Bertentangan dengan Permendikbud 75 tahun 2016. Karena sudah di luar wewenang, ya saya bekukan (komite, red). Saya yang mengangkatnya (ketua komite, red), walaupun yang memilihnya wali murid. Saya yang mengangkat dan mengeluarkan SK. Di SK itu ada dasar-dasarnya. Ya, karena dia melakukan tindakan di luar wewenang dan tanggung jawabnya,” katanya.(egp/ilo/yls)