PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus mengoptimalkan kepesertaan pekerja dari pekerja rentan. Salah satunya menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga perusahaan-perusahan yang di wilayah BPJamsostek di Riau.
Terbaru, dalam giat "Satu Dekade Firdaus-Ayat Melayani Masyarakat dan Membangun Kota Pekanbaru", Kamis (19/5/2022) di auditorium Lantai 6 Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, BPJamsostek kembali menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Pekanbaru yang dianggarkan pada APBP Kota Pekanbaru 2022 serta penyerahaan santunan kepada penerima manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan JKM itu diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin didampingi Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat.
"Hari ini kami bersama Pemko Pekanbaru kembali menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Dewi Elwisa yang merupakan tenaga pendidikan di Raudatul Athfal (RA) serta santunan JKM sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris dari Alm Ruslan yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin.
Zainuddin pun mengapresiasi implementasi program Jamsostek di Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Firdaus-Ayat selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di mana, Pemko Pekanbaru sudah mengimplementasikan Program Jamsostek dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021.
"Saat ini belum banyak yang mengimplementasikan aturan ini, hanya beberapa saja. Kota Pekanbaru termasuk salah satunya. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain," kata Zainuddin.
Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasi APBD Tahun 2022 sebesar Rp5.380.956.007 untuk perlindungan 30.607 pekerja di Kota Pekanbaru melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana 21.749 pekerja rentan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), 5.003 Tenaga Harian Lepas (THL) mengikuti program JKK, JKM, 57 Pejabat Negara dan Daerah mengikuti program JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta 3.798 RT/RW mengikuti program JKK, JKM.
"Tiada keadilan sosial tanpa kesejahteraan sosial, tiada kesejahteraan sosial tanpa jaminan sosial. Kami mengutamakan kualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampuni. Sehingga untuk menciptakan SDM berkualitas tersebut perlu adanya jaminan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,'" papar Firdaus.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT - Ayat Cahyadi SSi yang telah berkontribusi dalam mengimplementasikan Program Jamsostek.
"Terima kasih atas komitmen dan dukungan Pemko Pekanbaru yang telah memberikan perlindungan sosial bagi pekerja pemerintah non-ASN. Ini sungguh luar biasa dukungan Pemko terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Eko.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi pun turut memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru karena sudah mengalokasi anggaran yang besar untuk perlindungan BPjamsostek. Tak hanya pada tahun 2022, Pemko Pekanbaru sebelumnya juga telah mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2020 untuk kepesertan BPJS Ketenagakerjaan THL dan 2021 untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT/RW se-Kota Pekanbaru.
"Ini kolaborasi yang luar biasa. Kita bisa memberikan perlindungan dan peduli sesama hamba Allah. Mudah-mudahan kerja sama yang telah terjalin selama ini semakin baik dan terus berkesinambungan," tutur Uus.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi