PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas Penanganan Covid-19 baru saja memutuskan menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan Kamis (15/10/2020) lalu. Hasil yang tak maksimal jadi alasannya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Ahad (18/10/2020) mengatakan, alasan mendasar dihentikannya PSBM akibat hasil yang didapat tidak sesuai harapan dan tidak membuahkan hasil yang maksimal. Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah PSBM terjadi peningkatan.
"Terjadinya peningkatan kasus. Tidak sesuai dengan hasil yang kita harapkan," kata dia.
Dinilainya kasus Covid-19 di empat wilayah yang diberlakukan PSBM yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai malah tidak berkurang.
Selain itu, alasan dihentikannya PSBM dikarenakan klaster penyebaran Covid-19 banyak terjadi pada klaster rumah tangga dan klaster tempat kerja.
''Sementara penerapan PSBM lebih kepada wilayah bukan kepada masyarakat yang berada di rumah dan tempat-tempat kerja,'' imbuhnya.
Tercatat tambahan kasus positif pada empat kecamatan yang menerapkan PSBM itu mencapai 795 kasus, selama dua pekan PSBM berlangsung.
Oleh karena itu, dia menilai PSBM tidak efektif untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Ia juga menilai, PSBM yang dilakukan ini sangat berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama lalu.
"Hal itu karena penyebaran Covid-19 tahap awal itu berbasis wilayah, bukan masuk dalam klaster rumah tangga," terangnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan