PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Baharudin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima secara fisik surat dari DPD PKS Pekanbaru perihal pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani SIP kepada M Sabarudi ST.
Baharuddin menyebutkan, surat resmi yang dikirim DPD PKS Pekanbaru baru diterima stafnya pada Rabu (16/3) malam.
"Sudah kami terima Rabu (kemarin, red) malam tadi. Selanjutnya surat ini kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk memproses selanjutnya," kata Baharuddin kepada wartawan, Kamis (17/3).
Terkait surat PKS ini, Baharuddin mengaku belum bisa memutuskan apapun soal surat PKS tersebut. Sebab, dia menegaskan itu ranah pimpinan DPRD bersama anggota dewan lainnya.
"Kita tunggu saja hasil rapat pimpinan dan anggota DPRD nanti," singkatnya.
Rotasi AKD Fraksi PKS Tunggu Pelantikan Sabaradi
Pasca surat putusan DPD PKS tentang pergantian ketua DPRD tersebut, tentu di tubuh fraksi PKS terjadi rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Beredar informasi di internal DPRD, Yasser Hamidy berpotensi menggantikan posisi Sabarudi menjadi Ketua Fraksi PKS. Dan Hamdani sendiri berpotensi bergabung di Komisi II di sisa periodesasi 2019-2024.
Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menegaskan, bahwa untuk perubahan AKD itu menunggu pelantikan Sabarudi sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru yang baru. "Kita tunggu dulu pelantikan selesai. Mudah-mudahan lancar," katanya.
Disampaikannya juga, bahwa posisi ketua fraksi tentu akan diisi bila sudah ditinggal, setelah resmi dilantik. "Tentang posisi Hamdani belum dibicarakan," tuturnya.(gus)