PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak 2015 berada pada angka Rp360 miliar, atau 60 persen dari target Rp600 miliar. Bencana kabut asap tahun lalu pun dituding menjadi salah satu penyebab tidak tercapai target.
Sektor penyumbang pajak terbesar pada 2015 adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Sedangkan realisasi terendah ada pada sektor pajak walet.
Pajak BPHTB yang dihimpun sudah melebihi dari target yakni Rp101 miliar. Sementara, PPJ realisasinya mencapai 94 persen dari target sekitar Rp70 miliar.
Meski di bawah target, realisasi 2015 tersebut meningkat 23 persen dari 2014 yang hanya Rp290 miliar.