KOTA (RIAUPOS.CO) -- Guna mengurangi rasa khawatir masyarakat perihal kriminilitas di wilayah hukumnya, kepolisian menggelar giat operasi cipta kondisi (cipkon) dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) baru-baru ini.
Sebelum melaksanakan Giat Cipkon KRYD, Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda M Aprino memberikan arahan yang saat apel berlangsung. Apel itu dihadiri 10 orang personel lainnya. Giat itu menggunakan dua unit kendaraan roda empat.
Pukul 21.30 WIB tim pun menyisir lokasi secara mobile. Lokasi yang disasar yaitu Kelurahan Labuh Baru Timur dan Kelurahan Bandaraya. "Untuk di Labuh Baru Timur di Kafe Feri dan Karoeke Pelango tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta. Sedangkan untuk Kelurahan Bandaraya di Jalan Air Hitam tepatnya di Kafe Hutapea, Kafe SMR dan Kafe Sirait," jelasnya.
Begitu sampai, tim menemukan warung tersebut menjual minuman keras (miras). "Ada 15 botol miras yang berhasil kami sita dari lima tempat itu. Di antaranya Angker Bir sebanyak tujuh botol, Guinnes ada empat botol, Bir Bintang sebanyak tiga botol dan Panther ada satu botol. Sementara tidak ada yang kedapatan membawa narkoba, senpi, sajam, dan tidak ditemukan premanisme, C3 dan gangguan lainnya," ucapnya.
Dengan diadakannya cipkon, Aprino katakan, agar dapat memberikan pembinaan terhadap pemilik kafe untuk dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dan memberikan informasi tentang situasi kepada Polsek Payung Sekaki. Lalu, memberikan imbauan sekaligus pemeriksaan badan kepada setiap orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana maupun premanisme untuk antisipasi sajam dan narkotika.
Menurutnya, selain melaksanakan cipkon ke tempat hiburan malam personel yang terlibat juga melaksanakan patroli ke pemukiman masyarakat dan tempat yang rawan C3 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.(*3)