KOTA (RIAUPOS.CO) - Praktik judi di balik gelanggang permainan (gelper) diduga marak berkembang di Kota Pekanbaru. Hal ini turut menjadi perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru.
Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru Prof Dr KH Ilyas Husti MA saat diminta pendapat terkait fenomena judi dibalik gelper menyebutkan, para dai dan mubaligh tak pernah bosan menyampaikan materi ceramah haramnya judi. Namun, menurut Ilyas, larangan dan ancaman dari lisan saja, apalagi di atas kertas lewat undang-undang tidak akan efektif memberantas perjudian.
Ia mengatakan, orang tidak akan takut jika hanya dingatkan lewat lisan, apalagi lewat UU yang tertulis. Untuk itu, perlu seluruh elemen ikut ambil bagian lewat penegakan hukum nyata yang disertai dengan penindakan agar dapat menghapus perjudian.
“Ini kesalahan ada pada semua pihak. Mulai dari perilaku masyarakat kita. Yang punya modal merasa kuat dan merasa mampu membeli hukum, mereka hadirkan judi. Lalu masyarakat sekitar mau menegakkan amar makruf takut. Karena yang punya modal lebih kuat dalam pandangan mereka dan itu berisiko. Maka lebih baik diam saja. Dari aspek penegak hukum dan pemerintah secara regulasi sudah punya. Upaya pencegahan lewat razia sudah ada, tapi pasti ada selalu ada kendala,’’ kata Ilyas.