Kendala itu, menurutnya adalah adanya oknum penegak hukum yang bermain di balik perjudian terselubung tersebut. Maka dirinya tidak heran, ketika dilakukan sidak dan razia, tidak jarang sudah bocor duluan. Jadi masalahnya sekarang, kata Ilyas, bukan hanya pelakunya saja yang harus ditindak tegas, tapi juga oknum-oknum tersebut.
“Judi ini dari segi agama dan hukum negara kita sudah jelas haram dan dilarang. Itu sudah pasti dan tidak bisa ditawar-tawar. Tapi, masih ada penegak hukum yang kadang berani tawar-menawar. Kadang petugas lapangan tidak sesuai dengan instruksi pimpinan. Ketika razia, laporan mereka ke atas sudah beres, tapi masyarakat melihat masih banyak,’’ terangnya.
Ketika razia sulit dilakukan dan kebanyakan sudah bocor duluan, maka Ilyas mengacungi jempol anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan razia secara diam-diam tersebut. Menurutnya memang harus begitu kalau melihat kondisi terkini di Kota Pekanbaru ini. Upaya oleh Wakil Rakyat itu layak didukung dan ditindaklanjutinya secepatnya. Apalagi inisiatifnya itu memang benar-benar tulus tanpa niat mencari sensasi.
Ilyas juga mengingatkan kepada penegak hukum agar segera mencari oknum siapa yang menjadi beking di balik tempat perjudian di Pekanbaru. Pelakunya harus ditemukan dan tidak tindak.
Selama itu tidak ada tindakan, baik pada pelaku penyedia judi dan juga oknum yang jadi beking-nya, maka selama itulah Fatwa MUI dan UU terus dikangkangi umat dan warganya sendiri.(yls)