PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur bebas hambatan (Tol) Pekanbaru-Dumai (Permai), Kamis (16/6). Dua korban dinyatakan meninggal dunia atas kejadian tersebut. Selain korban tewas, juga terdapat korban luka ringan sebanyak dua orang.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, kecelakaan terjadi di KM 65 arah Jalur B, arah Dumai-Pekanbaru.
"Melibatkan satu unit mobil jenis mini bus dan satu unit truk kontainer," ucap AKBP Irmadison usai kejadian.
Dijelaskannya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Di mana mobil mini bus dengan nomor polisi BM 1743 TE yang dikemudikan SA (22), menabrak bagian belakang sebuah truk kontainer dengan nopol B 9998 WX. Hasil penyelidikan sementara, sang sopir diduga mengantuk sehingga menabrak truk konteiner.
"Diduga sopir mini bus mengantuk. Adapun korban satu orang meninggal bernama SA (41), meninggal setelah berada di rumah sakit. Sedangkan korban lainnya SD, meninggal di tempat," sebut Irmadison.
Ditambahkannya, setelah kejadian, petugas kepolisian dan petugas tol telah berada di lokasi untuk menyelamatkan para korban dan melakukan evakuasi.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan Tol Pekanbaru-Dumai untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Termasuk juga mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang ada.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar, kalau mengantuk saat berkendara silahkan berhenti dan beristirahat. Jangan dipaksakan. Lebih baik kita lambat sampai tapi selamat," imbaunya.(nda/bay)