PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menerapkan Sistem Perencanaan (e-Planning) dan Sistem Penganggaran (e-Budgeting) digital untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Ini diklaim sebagai langkah untuk mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru Smart City Madani.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal belum lama ini mengatakan, program ini berguna untuk memudahkan penginputan data secara integrasi pada e-planning dan e-Budgeting, sehingga lebih akurat dan cepat. "Karena entry secara manual memungkinkan terjadinya kesalahan input data, sehingga jika ada perbaikan akan cukup menguras tenaga dan pikiran," kata dia.
Dengan sistem digital, kekeliruan ucapnya akan semakin bisa diminimalisir. "Ke depan tidak lagi diinput ulang, selesai e-planning kami langsung ekspor datanya ke e-budgeting, sehingga data perencanaan singkron dengan data di penganggaran. Tidak ada lagi keliru input data, kerja jadi lebih cepat dan aman," ungkap dia.
Dijelaskan Syoffaizal, meski sudah terintegrasi, nilai setiap program kegiatan pembangunan masih memungkinkan berubah. Misalnya dana alokasi khusus dari pusat baru masuk setelah KUA PPAS disepakati bersama DPRD Pekanbaru, maka bisa dimasukkan kembali.
"Untuk program kegiatan itu tidak bisa lagi berubah. Yang bisa berubah angka atau nilainya, yang menyesuaikan pendapatan. Misalnya dari DAK atau dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau," ulasnya.
Oleh karenanya, dia berharap setiap OPD di lingkungan Kota Pekanbaru dapat memprogramkan kegiatannya sesuai rencana kerja. Integrasi e-planning dan e-budgeting tidak akan mengakomodir perubahan kegiatan, yang masih bisa diakomodir hanya perubahan nilai kegiatan. "Perubahan nilai pun ke depan harus berawal di e-planning, baru bisa dirubah di e-budgeting. Tidak boleh ada kegiatan ada di APBD, tapi tidak ada di RKPD. Tidak boleh ada di KUA PPAS, tidak ada di APBD, semua harus sinkron," singkatnya.(ali)