KOTA(RIAUPOS.CO) -Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru merilis lima puskesmas di kota ini belum terakreditasi, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) segera di lakukan akreditasi. Oleh DPRD Pekanbaru proses ini harus sudah selesai 2019.
Seperti disampaikan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi kepada wartawan, dari 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru, 5 di antaranya belum terakreditasi.
Ditegaskannya, akreditasi ini sangat penting, sebagai alat ukur, baik atau tidaknya pelayanan kesehatan di puskesmas. Pihaknya memastikan puskesmas yang telah diakreditasi pelayanannya akan jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Sesuai Permenkes Nomor 75 tahun 2014, bahwa seluruh puskemas itu wajib diakreditasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan perlindungan serta keselamatan terhadap pasien," katanya.
Lima Puskesmas yang belum terakreditasi tersebut masing-masing Puskemas Simpang Baru, Puskemas Sapta Taruna, Puskemas Garuda, Puskemas Langsat, Puskemas Muara Fajar.
Dilanjutkannya, tidak hanya sekadar predikat saja, namun akreditasi ini sangat penting bagi puskemas untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab pada tahun 2021 nanti hanya puskemas yang ter-akreditasi saja yang bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Satu dampaknya, puskesmas tersebut tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, jika tidak diurus hingga tahun 2021. Sehingga masyarakat yang akan berobat menggunakan BPJS, tidak bisa di puskesmas tersebut.
Hal ini pun ditanggapi anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Darnil. Menurutnya proses ini harus segera dilakukan supaya seluruh puskesmas yang ada tidak adalagi yang belum terakreditasi.
"Jika belum, tentunya ini sebuah kemunduran. Harusnya puskesmas yang notabene-nya milik pemerintah, sudah terakreditasi semua," kata Darnil.
Ditambahkannya, apalagi Pekanbaru ini Ibu Kota Provinsi Riau.
"Tidak pas jika masih ada puskesmas yang bermasalah nantinya, apalagi ini menyangkut layanan," tegasnya.
Karena sudah terdata belum terakreditasi, politisi Hanura ini meminta kepada pemko untuk segera menyelesaikan administrasi yang belum lengkap, terkait 5 puskesmas tersebut. Pihaknya mengharapkan, semua urusan administrasi ini bisa diselesaikan tahun ini.
Sehingga tahun 2019 nanti, tidak ada lagi persoalan puskesmas, apalagi yang berhubungan dengan BPJS.
"Masalah kesehatan ini, merupakan tanggung jawab pemerintah. Jadi, aneh rasanya hal-hal yang menyangkut administrasi, dicuekin dan tidak diurus. Kami minta segera diselesaikan," pintanya.
Bersamaan dengan Puskesmas ini, Komisi III juga meminta agar Diskes juga mengurus kerja sama RSUD Pekanbaru dengan BPJS.
Sebab, sampai saat ini RSUD belum menerima pasien BPJS, seiring rumah sakit tersebut baru dalam tahap promosi, alias masyarakat yang berobat masih gratis.(gus)