PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Untuk terus mengawal pelayanan publik di instansi pemerintahan di wilayah padat penduduk, diperlukan kerja sama antar entitas pengawas dan pengontrol. Terutama untuk memberikan efek jera kepada pelayan publik yang masih bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu masukan utama diskusi yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau bersama insan pers belum lama ini. Tenaga Ahli Pers Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Hasan Basri memberikan masukan, pers dan ombudsman bisa saling bertukar informasi untuk memperbaiki pelayanan publik seperti di Kota Pekanbaru.
"Ombudsman dan insan pers bisa saling bertukar informasi, untuk kemudian bersama-sama membongkar maladministrasi pelayanan publik. Ini sesuai dengan tugas ombudsman dalam melalukan investigasi terhadap maladministras," sebut Hasan memberikan masukan.
Ombudsman, menurutnya, memang tidak bisa sebebas wartawan dalam mengungkap masalah dalam pelayanan publik. Karena terbelenggu aturan, maka itulah perlunya ada kolaborasi dengan insan pers.
Menanggapi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Riau Ahmad Fitri, pihaknya terbuka untuk semua masukan dan aduan. Apalagi dari kalangan wartawan.
"Kami siap bertukar informasi, apalagi itu dari kawan-kawan wartawan. Memang selama ini kami baru melibatkan media pada kegiatan-kegiatan tertentu saja," ungkapnya.
Masalah maladministrasi pelayanan publik ini menurut Ahmad, yang terdekat adalah pada masa penerimaan siswa baru di sekolah. Pihaknya siap berkolaborasi dengan media untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.(end)