BANYAK PENYEWA KIOS MENUNGGAK

PAD Retribusi di Enam Pasar Tak Tercapai

Pekanbaru | Selasa, 15 Januari 2019 - 09:17 WIB

(RIAUPOS.CO) - Retribusi pasar jadi salah satu pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun sayangnya, pencapaian PAD dari sektor retribusi itu masih belum maksimal. Setidaknya ada sebanyak enam pasar yang jadi binaan Pemerintah Pekanbaru.

Pasar Cik Puan, Rumbai, Simpang Baru, Agus Salim, Palapa dan Pasar Limapuluh. Enam pasar itu yang saat ini jadi binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Penyerapan PAD ke enam pasar itu tidak pernah capai target setiap tahunnya. Penyebabnya, masih banyak para pedagang yang menunggak bayar sewa kios dan los.

Baca Juga :Tingkatkan PAD, Pemko Targetkan Retribusi Parkir Rp16 Miliar di 2023

"Memang banyak pedagang yang bayarnya tidak tepat waktu. Bahkan ada yang belum bayar dan akhirnya disegel kiosnya," ungkap Jai salah satu pedagang kepada Riau Pos.

Karena banyak belum bayar, lanjut Jai, pedagang ada yang diminta tidak menempati kios. Tak kunjung dibayar walau diberikan tambahan waktu, akhirnya kios disegel.

"Nanti kalau pedagang sudah bisa bayar, ya baru bisa menempati kios lagi. Itu kata-kata petugas yang menyegel kios," katanya.

Menunggaknya pembayaran sewa kios terpaksa terjadi karena pendapatan pedagang tidak stabil. Hal itu seperti diungkapkan Sil. Ia tak mampu membayar sewa kios lagi. Karena dagangannya tidak laris.

"Semua pedagang tahu kalau sepi pengunjung. Ya, kami kesulitan bayar sewa," ungkap Sil, pedagang Pasar Rumbai ini.

Ia mengaku tak dapat membayar karena tak ada penghasilan. Namun sekarang ia sudah berdagang kain di Jalan Cipta Karya. Ia menempati toko kecil. "Ya sewa di toko ini. Bukan punya saya. Di sini lumayan laku jualan," tambahnya.

Terkait permasalahan tidak mencapai target PAD dari sektor retribusi pasar yang diketahui pihak DPP Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Pasar DPP Pekanbaru Suhardi saat dikonfirmasikan di kantornya, belum bisa memberikan pernyataan dulu. Mengingat saat ini pihaknya sedang melakukan rekap capaian PAD itu dulu.(lin)

Laporan Joko Susilo, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook