PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai terobosan dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya ialah dengan membuka layanan call centre.
Tak tanggung-tanggung, untuk menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kombes Pol Teguh menyebarkan langsung nomor pribadinya, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan setiap keluhan yang berhubungan dengan tindak pidana kriminal khusus.
"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bahkan jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada," ucapnya, Rabu (12/4) malam.
Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat di akses dengan nomor 0813-2950-1996. Yang mana nomor tersebut merupakan nomor pribadi Kombes Teguh yang ia gunakan dalam komunikasi sehari-hari. Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp ke nomor di atas.
Ditambahkan Kombes Teguh, bentuk layanan yang bisa disamlaikan berkaitan dengan tindak pidana kejahatan khusus. Seperti kejahatan perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, Karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.
"Kemudian informasi bohong atau hoaks, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau," tambahnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru