KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru secara resmi memperbolehkan pihak sekolah untuk ikut melaksanakan vaksinasi MR. Namun bagi sekolah yang ingin menunda atau orang tua yang tak ingin anaknya divaksin, Disdik tetap memperbolehkan.
Sebelumnya, Disdik Pekanbaru melarang pihak sekolah mengikuti vaksinasi MR terhadap pelajar sampai adanya sertifikasi halal atau fatwa MUI pusat terkait vaksin tersebut. Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis, mengatakan Disdik Pekanbaru mengatakan tidak bisa melarang program vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.
“Kalau menurut kepala dinas seperti itu (vaksinasi tetap diteruskan, red). Kalau ada orang tua yang keberatan, tidak perlu dipaksakan. Itu saja. Kalau memang orang tua menginginkan anaknya divaksin, ya boleh-boleh saja, tidak ada masalah,” ujar Muzailis kepada Riau Pos, Ahad (12/8).
Pihaknya juga ikut memantau pelaksanaan vaksinasi MR di SD dan SMP di Kota Pekanbaru. Muzailis mengaku Disdik Pekanbaru tidak bisa intervensi terhadap program itu. Namun, ia kembali menegaskan agar sekolah tidak boleh memaksa.
‘’Bagi orang tua murid yang masih merasa ragu dan ingin anaknya tidak divaksin, hal itu harus diakomodir oleh sekolah. Jadi program ini tetap berjalan bagi yang mau. Bagi yang tidak mau tidak ada paksaan,” katanya.
Terkait keraguan orangtua murid dengan kehalalan vaksin MR yang sampai sekarang belum mendapat sertifikat halal oleh MUI pusat, secara tegas Muzailis mengatakan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab instansi pelaksana program. Karena mereka yang dianggap lebih memahami persoalan ini.
“Itu program dari Dinas Kesehatan. Jadi mereka tentunya lebih memahaminya. Mudaratnya seperti apa, tentu Dinas Kesehatan yang lebih tahu,” katanya.
Hingga saat ini, vaksinasi MR di Pekanbaru telah diikuti sekitar 25 ribu anak dari target 200 ribu anak.(ilo)