PERJUANGAN PETUGAS PEMADAM DI TENGAH PEMOTONGAN HONOR (2-HABIS)

Honor Dipotong 25 Persen, Tugas Wajib Ditunaikan

Pekanbaru | Jumat, 12 November 2021 - 08:27 WIB

Honor Dipotong 25 Persen, Tugas Wajib Ditunaikan
Petugas pemadam kebakaran Kota Pekanbaru saat melakukan upaya pemadaman terhadap rumah yang terbakar di Jalan Pahlawan Kerja, Selasa (9/11/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

Demi melunasi tunda bayar 2020 pada akhir tahun  ini, Pemko Pekanbaru memilih kebijakan memotong honor atau gaji tenaga harian lepas (THL). Termasuk salah satunya petugas Tim Rescue Brama yang masuk dalam bagian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Kota


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lepas salat dan makan siang, Rahmad, Rian dan rekannya yang sedang piket. Mereka pun sempat membahas soal gaji mereka yang dipotong oleh Pemko Pekanbaru.

Namun, piket tetaplah piket. Dan ketika telepon berdering, honor dipotong atau diberi bonus (walaupun belum pernah), mereka tetap bertugas tanpa kenal lelah.

"Sebagai THL (tenaga harian lepas/honorer, red), mulai gaji September yang diterima bulan ini (Oktober, red), dipotong 25 persen," kata Rahmad.

Walaupun sedikit menyesalkan kebijakan Pemko Pekanbaru yang memotong honor, namun mereka tetap melaksanakan tugas.

"Sebelum menyelamatkan kucing tersebut, sebenarnya kami sedang membahas honor," tawanya tampak menyiratkan kekecewaan.

Meskipun dihadapkan pada kenyataan demikian, namun Tim Rescue Brama yang masuk dalam bagian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru tak pernah mengabaikan telepon masuk. Walaupun, sesekali tetap saja ada telepon iseng yang masuk mengabarkan kebakaran padahal ketika dicek di lapangan tidak terjadi apa-apa.

Sebelumnya, mengakhiri September lalu, Pemko Pekanbaru melakukan pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. Besar potongan 25 persen dari gaji bulanan yang diterima.

Pemotongan gaji THL ini pun mendapat sorotan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD Pekanbaru. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan menyebutkan, informasi yang diterimanya, besaran gaji THL di lingkungan Pemko Pekanbaru per bulannya hanya sekitar Rp2,1 juta. Bahkan ada sebagian yang menerima Rp1,5 juta.

"Akan sangat miris jika dengan gaji segini dipotong pula sebesar 25 persen. Berapa lagi yang mau dibawa pulang?" kata Nurul Ahad (26/9) lalu. Ia meyakini, pada umumnya para THL sudah berkeluarga dan memiliki anak. "Ini yang harus dijadikan pertimbangan bersama, khususnya Pemko. Belum lagi misalkan mereka (THL, red) mengontrak pula rumah untuk tempat tinggal," ujarnya.

Nurul mengaku prihatin dengan kondisi keuangan pemko saat ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap ada jalan lain dalam menyelesaikan tanggungan Pemko. Dicontohkan, dari sejumlah OPD yang ada, diminta untuk mendata ulang THL yang bertugas. "Artinya, pastikan semua THL itu terdata di OPD dan tidak ada THL bodong. Ini harus dipastikan kongkrit," saran Nurul. Pendataan ulang ini perlu karena menurutnya, berdasarkan informasi yang pernah beredar, ada THL siluman yang mendapatkan honor dari pemko.

"Ini juga harus dikoordinasikan dengan DPRD agar ada solusi lain yang dapat di dudukkan bersama-sama dalam membantu menyelematkan nasib honor THL," ujarnya lagi. Terpisah, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi menjelaskan, pemko masih memiliki tunda bayar kegiatan dari tahun 2020 sebesar Rp284 miliar. Untuk menyelesaikannya hingga akhir tahun nanti, beberapa langkah penghematan diambil.

Langkah penghematan ini sudah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.

"Dalam pembahasan anggaran, tunda bayar di 2020 harus dilunasi di 2021 sebesar Rp284 miliar. Itu juga berdasarkan rekomendasi BPK RI, sehingga tahun ini kami betul-betul mencari uang untuk membayarkan utang itu," kata dia.

Sekko melanjutkan, langkah penghematan yang akan dilakukan adalah dengan meniadakan perjalanan dinas di semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. "Yang bisa dilaksanakan di OPD itu bayar listrik, air, telepon dan internet. Pekerjaan yang tidak prioritas kami tunda dulu. Uangnya kami gunakan untuk tunda bayar," urainya.

Kemudian untuk THL, gaji yang diterima juga terdampak sebesar 25 persen. Terjadi pengurangan hingga akhir 2021. "Itu langkah akhir. Kalau memang masih kurang, itu kami lakukan. Daripada mengurangkan THL sekian ribu orang,  tentu tidak sampai hati. Ini kan empat bulan ini saja. 2022 normal lagi," ucapnya.

Kemudian pula, yang akan jadi sasaran penghematan adalah TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Pekanbaru. “Termasuk TPP yang akan kami kurangkan 50 persen. Semua ASN.  Kalau untuk honor masjid paripurna kami tidak akan kurangi, karena ini untuk umat," singkatnya. Dari penghematan yang dilakukan, anggaran untuk membayar hutang pada tunda bayar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2021. Besaran APBD perubahan masih sama seperti APBD murni berkisar Rp2,5 triliun.

Soal utang tunda bayar ini, Nurul memberikan dukungan agar tahun ini semua bisa diselesaikan. "Memang harus fokus, supaya diujung priodesasi ini pemko tidak meninggalkan utang. harapan kami tentu di akhir masa jabatan ini semua bisa happy ending," tuturnya.***

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook